TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Razia di Pusat Keramaian, Masih Banyak Warga Membandel Tak Bermasker

Pemprov ancam tutup tempat usaha

Warga yang tidak memakai masker menjalani hukuman fisik dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 saat razia. (Dok Humas Sumut)

Medan, IDN Times - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatra Utara (Sumut) dan Kota Medan semakin gencar melakukan razia protokol kesehatan. Masih banyak masyarakat yang terjaring razia, karena tidak menggunakan masker.

Razia, Selasa 15 September 2020 dipusatkan di sejumlah lokasi keramaian yanga ada di Kota Medan. Tim gabungan ingin melihat sejauh mana protokol kesehatan sudah dijalankan oleh masyarakat maupun pengusaha.

Tiga tim yang berangkat menyusuri Jalan Gagak Hitam dan Jalan Kapten Muslim. Tim 2 menyusuri kawasan Lapangan Merdeka, Jalan HM Yamin, Jalan Merak Jingga, Jalan Perintis Kemerdekaan serta sepanjang Jalan H Adam Malik. Kemudian Tim 3 menyasar Jalan Dr Mansyur dan Jalan Setiabudi. Sasarannya adalah tempat keramaian, restoran, rumah makan, kafe dan pasar.

Baca Juga: Edy Rahmayadi Heran, Warga Tidak Hafal Lagu Nasional Saat Razia Masker

1. Banyak warga yang dihukum fisik karena tidak bermasker

Warga yang tidak memakai masker menjalani hukuman fisik dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 saat razia. (Dok Humas Sumut)

Tim 1 yang dipimpin langsung Wakil Ketua Satgas Pengendalian Pendisiplinan Protokol Kesehatan Medan - Binjai - Deli Serdang (Mebidang) Kolonel Azhar Mulyadi bergerak ke seputar Jalan Gagak Hitam. Di sejumlah kafe, masih ditemukan masyarakat yang enggan memakai masker.

"Ini salah, kepada pihak pengelola dimohonkan untuk pengunjung yang tidak memakai masker jangan boleh masuk. Sebelum masuk pun sebaiknya diperiksa suhu tubuhnya dan saat makan pun harus diperhatikan jaraknya. Lebih baik dikurangi jumlah kursinya daripada akhirnya tempat usahanya tidak dibolehkan untuk berjualan," ujar Kolonel Azhar dalam keterangan tertulisnya.

Tidak hanya rumah makan dan kafe, tim juga mendatangi salah satu KTV yang berada di Jalan Kapten Muslim. Azhar pun menyosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan dan mengingatkan agar pengelola membatasi jumlah pemakai ruangan.

2. Pengusaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan diberi teguran hingga anvaman ditutup

Petugas gabungan masih menemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan saat melakukan eazia di pusat keramaian, Selasa (15/9/2020) malam. (Dok Humas Sumut)

Dalam operasi itu, tim terpaksa memberikan teguran kepada pengusaha yang belum menerapkan standar protokol kesehatan seperti penggunaan masker, pelindung wajah, sampai mengatur jarak pengunjung seperti memberikan tanda larangan duduk sesuai batas aman.

“Sesuai perintah Gubernur Sumut, Bapak Edy Rahmayadi, kita menggelar razia gabungan malam hari ke tempat-tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan, rumah makan hingga karaoke (hiburan malam). Dari razia tersebut, masih banyak yang belum menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak,” ujar Azhar.

Teguran akan dilakukan secara lisan dan tertulis. Bahkan tim juga mengancam akan menutup paksa lokasi usaha yang masih membandel.

Langkah ini, katanya, akan terus dilakukan guna menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19 di Sumut, dimana tiga daerah yakni Kota Medan, Binjai dan Kabupaten Deli Serdang menjadi penyumbang terbesar kasus COVID-19 di Sumut. Untuk itu, razia rutin di tempat-tempat yang berpotensi jadi tempat berkumpulnya orang-orang terutama malam hari dilakukan masif dan berkelanjutan.

Baca Juga: Gak Patuhi Protokol, Pemprov Sumut akan Tutup Tempat Hiburan Malam

Berita Terkini Lainnya