Pemprov Sumut Akan Beri Bantuan Rp14,7 M untuk Warga, Cek Syaratnya!
Pangkas anggaran rapat hingga perjalanan dinas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara akan menyalurkan bantuan kepada masyarakat terkena imbas langsung kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Bantuan akan disalurkan dalam waktu dekat sebesar Rp14,7 miliar.
Hal itu, disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan SDA Sumut, Agus Tripriyono saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan.
Baca Juga: Polda Aceh Tangkap 30 Pelaku dan Sita 8 Ton BBM Subsidi di Aceh
1. Salah satu yang terdampak harus menengah ke bawah
Saluran bantuan uang Rp 14,7 miliar berasal transfer umum sebesar 2 persen dari APBD Sumut Rp 735 miliar. Bantuan ini, akan disalurkan seluruh sektor yang terdampak kenaikan BBM di Sumut.
"Ya, karena salah satu yang terdampak itu adalah mereka, harusnya menengah kebawah," ucap Agus.
Hal ini menjadi salah satu syarat untuk para penerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumut, agar dapat memanfaatkan dengan baik.
Baca Juga: Mencuri Uang Hasil Penggeledahan, 4 Polisi di Medan Akhirnya Dibui