Polda Aceh Tangkap 30 Pelaku dan Sita 8 Ton BBM Subsidi di Aceh

Ada 21 kasus yang diungkap

Banda Aceh, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyebutkan ada 21 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang telah terungkap dalam kurun waktu 24 Agustus hingga 10 September 2022

“Ini membuktikan, pelanggaran pendistribusian BBM subsidi di Provinsi Aceh sangat tinggi,” kata Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sony Sonjaya, pada Selasa (12/9/2022).

1. Lebih delapan ton BBM subsidi disita, 30 pelaku ditahan

Polda Aceh Tangkap 30 Pelaku dan Sita 8 Ton BBM Subsidi di AcehPolres Bireuen tangkap seorang warga yang diduga menimbul lebih satu ton bbm bersubsidi. (Dokumentasi Humas Polres Bireuen untuk IDN Times)

Sony menyampaikan, kasus penyalahgunaan BBM subsidi diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) beserta jajaran kepolisian resor (Polres). Adapun total barang bukti yang disita yakni delapan ton lebih atau 8.757 liter BBM subsidi.

Secara rinci, satu kasus diungkap Subdit 4 Dit Reskrimsus dengan barang bukti 595 liter BBM subsidi, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh juga satu kasus dengan barang bukti 900 liter, Polres Pidie satu kasus dengan barang bukti 155 liter, Polres Gayo Lues satu kasus dengan barang bukti 230 liter.

Kemudian Polres Aceh Tamiang ungkap dua kasus dengan barang bukti 425 liter, Polres Aceh Utara dua kasus dengan barang bukti 525 liter, Polres Aceh Timur dua kasus dengan barang bukti 276 liter, Polres Bireuen satu kasus dengan barang bukti 1.080 liter atau satu ton lebih.

Lalu, Polres Aceh Jaya menyita barang bukti 211 liter BBM subsidi dari satu kasus, Polres Aceh Selatan sita 2.280 liter atau dua ton lebih BBM subsidi dari dua kasus, Polres Langsa sita 390 liter dari satu kasus, Polres Subulussalam sita 120 liter dari satu kasus, Polres Nagan Raya dua kasus dengan barang bukti 590 liter.

Selanjutnya Polres Aceh Tenggara satu kasus dengan barang bukti 50 liter, Polres Lhokseumawe satu kasus dengan barang bukti 330 liter, dan Polres Simeulue satu kasus dengan barang bukti 600 liter.

“Semuanya ada 21 kasus yang ditangani dengan barang bukti yang diamankan delapan ton lebih atau 8.757 liter," jelas Sony.

“Selain itu, dari 21 kasus tersebut, 30 pelaku berhasil diamankan dan sedang menjalani proses hukum sesuai locus delicti masing-masing,” imbuhnya.

Baca Juga: Dampak Harga BBM, Tarif Angkutan Umum di Aceh Naik 25 Persen

2. Dampak kenaikan BBM, Polda Aceh salurkan 10 ribu paket sembako ke warga

Polda Aceh Tangkap 30 Pelaku dan Sita 8 Ton BBM Subsidi di AcehKapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar, serahkan bantuan kepada warga. (Dokumentasi Humas Polda Aceh untuk IDN Times)

Sehubungan dengan itu, Polda Aceh beserta jajarannya juga menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat menengah ke bawah, seperti tukang ojek, parkir, pembawa becak, petugas kebersihan, nelayan, parkir, dan masyarakat kurang mampu lainnya. 

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Ahmad Haydar mengatakan, bantuan tersebut diberikan dalam menyikapi kenaikan BBM.

“Ada sepuluh ribu paket bansos yang kita salurkan hari ini. Penerimanya masyarakat terdampak kenaikan BBM," kata Ahmad Haydar, dalam keterangan tertulis yang diterima, pada Selasa (13/9/2022).

3. Bantuan diharapkan dapat meringankan beban masyarakat

Polda Aceh Tangkap 30 Pelaku dan Sita 8 Ton BBM Subsidi di AcehKapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar, usai serahkan bantuan kepada warga. (Dokumentasi Humas Polda Aceh untuk IDN Times)

Ahmad Haydar berharap, bantuan sosial yang telah disalurkan secara serentak pada Jumat, 9 September 2022 tersebut bermanfaat dan dapat membantu meringankan beban masyarakat, terlebih saat momen kenaikan harga BBM.

"Apa yang kami berikan hari ini semoga bermanfaat dan membawa berkah untuk kita semua," ujarnya.

Baca Juga: Mencuri Uang Hasil Penggeledahan, 4 Polisi di Medan Akhirnya Dibui

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya