TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menista Agama karena Putus  Cinta, Sun Go Kong Diciduk Polisi

Pelaku unggah foto ulama dengan kata-kata kotor

Ilustrasi patah hati (IDN Times/Mardya Shakti)

Serdang Bedagai, IDN Times – Seorang pemuda berinisial ID alias AC harus mendekam di sel tahanan Mapolres Serdang Bedagai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia diduga sudah melakukan penistaan agama.

Warga Desa Sialangbuah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai ini pun sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia menistakan agama lewat unggahan di media sosial dengan akun Sun Go Kong.

Baca Juga: Tabrakan Bus dengan Avanza di Tebing Tinggi, 9 Orang Tewas

1. Pelaku menghina ulama dengan kata-kata kotor

Ilustrasi media sosial (Unsplash.com/Austindistel)

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan unggahan tersangka di laman facebooknya. Dia menghina ulama dengan kata-kata kotor.

Dalam video yang beredar di media sosial, warga mendatangi rumah tersangka. Beruntung polisi langsung datang dan menjemput pelaku. Karena dia nyaris menjadi bulan-bulanan masyarakat yang geram dengan unggahannya.

2. Pelaku menistakan agama karena putus cinta

Ilustrasi Patah Hati (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang menjelaskan, motif tersangka menistakan agama karena putus cinta.

"Motifnya masalah asmara. Tersangka cinta nya ditolak oleh perempuan yang berbeda agama,” ujar Robin, Minggu (21/2/2021).

Baca Juga: 9 Korban Kecelakaan adalah Remaja Masjid, Pulang Kondangan di Siantar

Berita Terkini Lainnya