Mencuri Ulos, Perempuan di Taput Terancam 5 Tahun Penjara
Pencurian dilakukan saat kios kosong
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tapanuli Utara, IDN Times – Seorang perempuan berinisial ENS (35) menjadi tersangka setelah mencuri ulos di Pasar Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara. Perempuan tersebut akhirnya ditangkap polisi setelah dilakukan penyelidikan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian Ulos Songket Tarutung milik AH dari kiosnya di pajak Tarutung," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Taput, Iptu Zuhatta Mahadi, dilansir ANTARA, Kamis (15/6/2023).
Baca Juga: Sopir Truk Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Remaja 14 Tahun di Taput
1. Awalnya pelaku pura-pura menawar barang di kios lain
Pelaku mencuri ulos di kios milik AH (49), akhir Mei 2023 lalu. Awalnya, pelaku ENS berpura-pura menawar ulos. Dia kemudian melihat kondisi di kios korban.
Sekitar pukul 09.00 WIB, korban meninggalkan kiosnya. Lantas pelaku menelepon untuk memastikan AH pergi. Dia kemudian menanyakan AH pergi ke mana.
"Sebelumnya mereka sudah pernah berkomunikasi berpura-pura tersangka ingin membeli Ulos Songket Tarutung dan saling menukar nomor ponsel," katanya.
Baca Juga: Ulos dan Songket Diva Hutabarat Sudah Terbang Sampai ke Australia