Markas Kosong Saat Digerebek, Menanti Polda Sumut Berburu Bos Judi
Polda Sumut koordinasi dengan PPATK telusuri aliran dana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Sampai saat ini, Kepolisian daerah Sumatra Utara belum menetapkan satu orang tersangka pun pasca penggerebekan markas judi online di Komplek Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, pekan lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menerangkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. Seseorang berinisial AP tengah diburu.
“Kita sedang memburu salah satu pemilik tempat. Bahkan bosnya,” ujar Hadi, Senin (16/8/2022) malam.
Kata Hadi, pihaknya terus melakukan upaya penindakan terhadap perjudian. Baik yang masih dilakukan dengan konvensional, hingga penggunaan teknologi.
Baca Juga: Markas Judi Online Deli Serdang Digerebek, Omzet Harian hingga Rp1 M
1. Ada seratusan rekening diduga milik bos judi online sudah diblokir
Markas judi online yang digerebek disebut Polda Sumut bisa beromzet mencapai Rp500 juta sampai Rp1 miliar per hari. Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Panjaitan mengatakan, pihaknya sudah memblokir 107 rekening diduga milik bos judi online itu.
“Kita sudah menyita dan memblokir rekening sebanyak kurang lebih 107 rekening, yang digunakan terkait pengungkapan kita di Cemara,”ujar Panca saat paparan di Mapolda Sumut, Selasa (16/8/2022).
Baca Juga: Waspada, Ini Daftar Judi Online yang Markasnya Digerebek Polda Sumut