TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Markas Kosong Saat Digerebek, Menanti Polda Sumut Berburu Bos Judi

Polda Sumut koordinasi dengan PPATK telusuri aliran dana

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak. (Dok Polda Sumut)

Medan, IDN Times – Sampai saat ini, Kepolisian daerah Sumatra Utara belum menetapkan satu orang tersangka pun pasca penggerebekan markas judi online di Komplek Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, pekan lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menerangkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. Seseorang berinisial AP tengah diburu.

“Kita sedang memburu salah  satu  pemilik tempat. Bahkan bosnya,” ujar Hadi, Senin (16/8/2022) malam.

Kata Hadi, pihaknya terus melakukan upaya penindakan terhadap perjudian. Baik yang masih dilakukan dengan konvensional, hingga penggunaan teknologi.

Baca Juga: Markas Judi Online Deli Serdang Digerebek, Omzet Harian hingga Rp1 M

1. Ada seratusan rekening diduga milik bos judi online sudah diblokir

ilustrasi rekening (IDN Times/Aditya Pratama)

Markas judi online yang digerebek disebut Polda Sumut bisa beromzet mencapai Rp500 juta sampai  Rp1 miliar per hari. Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Panjaitan mengatakan, pihaknya sudah memblokir 107 rekening diduga milik bos judi online itu.

“Kita sudah menyita dan memblokir rekening sebanyak kurang lebih 107 rekening, yang digunakan terkait pengungkapan kita di Cemara,”ujar Panca saat paparan di Mapolda Sumut, Selasa (16/8/2022).

2. Aliran dana tengah ditelusuri

ilustrasi aliran dana (IDN Times/Aditya Pratama)

Panca mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk menghindari perjudian. Dia juga sudah memerintahkan jajarannya untuk tidak main-main dalam melakukan penindakan hukum pada perjudian.

“Ini menjadi penyakit masyarakat. Membuat masyarakat menjadi bodoh dan miskin. Saya harus sampaikan. Teman – teman boleh cek, Pak Kapolda ada terima duit dari judi apa tidak. Saya harus sampaikan ini,” ungkapnya.

Saat ini, pihaknya, sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk mencari tahu aliran dana judi itu.

“Saya harus sampaikan, dari PPATK kita sudah bekerjasama, untuk membuka semua rekening, kepada siapa aliran dana tersebut disampaikan. Ini akan membuka kasus terkait dengan tindak pidana perjudian itu,”ujar Panca

Baca Juga: Waspada, Ini Daftar Judi Online yang Markasnya Digerebek Polda Sumut

Berita Terkini Lainnya