Markas Kosong Saat Digerebek, Menanti Polda Sumut Berburu Bos Judi

Polda Sumut koordinasi dengan PPATK telusuri aliran dana

Medan, IDN Times – Sampai saat ini, Kepolisian daerah Sumatra Utara belum menetapkan satu orang tersangka pun pasca penggerebekan markas judi online di Komplek Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, pekan lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menerangkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. Seseorang berinisial AP tengah diburu.

“Kita sedang memburu salah  satu  pemilik tempat. Bahkan bosnya,” ujar Hadi, Senin (16/8/2022) malam.

Kata Hadi, pihaknya terus melakukan upaya penindakan terhadap perjudian. Baik yang masih dilakukan dengan konvensional, hingga penggunaan teknologi.

1. Ada seratusan rekening diduga milik bos judi online sudah diblokir

Markas Kosong Saat Digerebek, Menanti Polda Sumut Berburu Bos Judiilustrasi rekening (IDN Times/Aditya Pratama)

Markas judi online yang digerebek disebut Polda Sumut bisa beromzet mencapai Rp500 juta sampai  Rp1 miliar per hari. Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Panjaitan mengatakan, pihaknya sudah memblokir 107 rekening diduga milik bos judi online itu.

“Kita sudah menyita dan memblokir rekening sebanyak kurang lebih 107 rekening, yang digunakan terkait pengungkapan kita di Cemara,”ujar Panca saat paparan di Mapolda Sumut, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga: Markas Judi Online Deli Serdang Digerebek, Omzet Harian hingga Rp1 M

2. Aliran dana tengah ditelusuri

Markas Kosong Saat Digerebek, Menanti Polda Sumut Berburu Bos Judiilustrasi aliran dana (IDN Times/Aditya Pratama)

Panca mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk menghindari perjudian. Dia juga sudah memerintahkan jajarannya untuk tidak main-main dalam melakukan penindakan hukum pada perjudian.

“Ini menjadi penyakit masyarakat. Membuat masyarakat menjadi bodoh dan miskin. Saya harus sampaikan. Teman – teman boleh cek, Pak Kapolda ada terima duit dari judi apa tidak. Saya harus sampaikan ini,” ungkapnya.

Saat ini, pihaknya, sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk mencari tahu aliran dana judi itu.

“Saya harus sampaikan, dari PPATK kita sudah bekerjasama, untuk membuka semua rekening, kepada siapa aliran dana tersebut disampaikan. Ini akan membuka kasus terkait dengan tindak pidana perjudian itu,”ujar Panca

3. AP dicekal ke luar negeri, DPO akan diterbitkan

Markas Kosong Saat Digerebek, Menanti Polda Sumut Berburu Bos JudiIlustrasi buronan (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat ini Polda Sumut tengah memburu AP. Panca meminta AP untuk menyerahkan diri. Bahkan Polda Sumut mencekal AP untuk ke luar negeri.

“Saudara AP harus datang ke Polda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kalau tidak dihadirkan, saya akan terbitkan DPO. Mekanisme hukum ada, saya sudah cekal. Kalau berangkat ke luar negeri saya akan cari,”ujarnya.

Sebelumnya, dalam penggerebekan markas judi online di Komplek cemara Asri, personel Polda Sumut hanya menemukan ruangan kosong. Kapolda Panca juga ikut turun  tangan dalam penggerebekan itu.

Pemilik menggunakan modus membuat  rumah makan di lantai I Ruko. Sementara di lantai dua, ratusan komputer berjajar rapi diduga digunakan untuk mengoperasikan sekitar 21 laman daring judi.

Baca Juga: Waspada, Ini Daftar Judi Online yang Markasnya Digerebek Polda Sumut

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya