TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Laki-laki di Sumut Dibakar Teman Karena Dituduh Curi HP

2 orang jadi tersangka dan masih diburu

Ilustrasi Garis Polisi (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Deli Serdang, IDN Times – Seorang laki-laki di Kabupaten Deli Serdang dibakar oleh dua temannya sendiiri. Pembakaran itu dilakukan setelah dua temannya menuding korban mencuri handphone.

Korban bernama Dedi, warga Jalan Pipit 7, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Sementara dua rekannya pelaku pembakaran itu berinisial E dan L.

Baca Juga: Terduga Maling Dianiaya Sampai Meninggal, 3 Warga Jadi Tersangka

1. Korban dituduh curi handphone

ilustrasi api (pexels.com/Jens Mahnke)

Peristiwa pembakaran itu dilakukan pada Rabu (25/10/2023). Sebelumnya, korban tengah tidur bersama salah satu tersangak di gerai cuci sepeda motor tempat mereka bekerja. Saat terbangun, hp rekannya sudah hilang. Korban dituduh sudah mencurinya. 

Korban pun tidak mengakuinya. Pelaku kemudian mengambil bensin. Mereka membakar korban.

2. Polisi memburu tersangka

Ilustrasi buronan. (IDN Times/ Agung Sedana)

Polisi menetapkan E dan L menjadi tersangka. Mereka masih diburu karena kabur usai kejadian pembakaran.

“Saat ini keduanya sedang diburu," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Jumat (27/10/2023). 

Baca Juga: Longsor di Lintas Aceh-Sumut, 3 Orang Tertimbun dan Belum Ditemukan

Berita Terkini Lainnya