KPPU Temukan Harga Tes COVID-19 di Aceh hingga Sumbar Melampaui HET
Ada tes antigen hingga Rp275 ribu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menemukan penyedia layanan rapid test Antigen yang mematok harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah. Temuan itu ada di empat Provinsi, yakni Sumatera Utara, Aceh, Riau dan Sumatera Barat.
Harga rapid test Antigen ditepatkan oleh Kemenkes untuk di wilayah Jawa-Bali menjadi Rp99ribu Sedangkan, untuk di daerah lain ditetapkan menjadi Rp109ribu.
Kepala KPPU Kantor Wilayah (Kanwil) I Ridho Pamungkas menjelaskan empat provinsi itu, merupakan wilayah kerja pihaknya. Ia mengatakan survey atau pengawasan dilakukan, pada Jumat kemarin, 3 September 2021.
"Masih banyak ditemukan rumah sakit atau klinik yang menetapkan harga Rapid Diagnostik Test Antigen di atas harga tertinggi yang ditetapkan pemerintah, yakni 109ribu untuk luar Jawa-Bali," kata Ridho Minggu (5/9/2021).
Baca Juga: Tarif Swab Test di Atas HET, Lebih Mahal Lebih Cepat Keluar Hasilnya
1. Ada 13 RS masih pasang harga diatas HET
Ridho mengungkapkan di Kota Medan, Sumatera Utara. Dari pengawasan dari 30 sempel atau rumah sakit dan klinik. Terdapat 13 RS dan klinik masih memasang harga di atas HET, bervariasi mulai dari Rp120ribu hingga Rp275ribu
"Di Aceh, dari 4 Rumah Sakit dan klinik yang disurvey, masih ada 1 klinik yang menetapkan harga Rp130ribu," kata Ridho.
Baca Juga: Diambang Bangkrut, Wedding dan Event Organizer Minta Pelonggaran PPKM