TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketua FPI Pengunggah Foto Megawati Gendong Jokowi Berstatus Saksi

Sudah dikembalikan ke rumahnya

pixabay.com

Medan, IDN Times – Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang berinisial WP dipulangkan polisi ke kediamannya III Nusa Indah, Kelurahan Sei Karang.

Dia dinyatakan masih berstatus saksi setelah mengunggah foto Mantan Presiden Megawati menggendong Presiden Joko Widodo dalam laman Facebook miliknya.

Baca Juga: Viral karena Nyanyian Sambut Rizieq Shihab, Anggota TNI AU Ditahan 

1. Status WP sebagai saksi, penyelidikan tetap dilanjutkan

Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, status WP saat ini masih sebatas saksi. Namun begitu, pihaknya tetap melanjutkan penyelidikan.

“Penyelidikan masih dilakukan. Yang bersangkutan sudah kita pulangkan,” ungkap Tatan, Jumat (27/11/2020).

2. Ini alasan WP unggah foto Jokowi digendong Megawati versi polisi

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Tatan juga mengungkap alasan WP mengunggah foto Jokowi yang digendong Megawati. Itu diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan. “(Alasannya) karena dia anggota FPI,” ujar Tatan.

WP mengunggah sebuah foto yang menunjukkan wajah Mantan Presiden Megawati Soekarno menggendong anak kecil yang wajahnya diganti dengan Presiden Joko Widodo. Foto itu diunggah pada Selasa 24 November 2020 sekitar pukul 21.15 WIB.

Baca Juga: Unggah Foto Megawati Gendong Jokowi, Ketua FPI Dijemput Polisi

Berita Terkini Lainnya