TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Terus Meroket, Penanganan COVID-19 di Sumut Terkesan Ditutupi

Kelompok masyarakat sipil desak pemerintah transparan

Koalisi masyarakat sipil meminta Pemprov Sumut bisa transparan terkait penggunaan anggaran penanganan COVID-19. (Istimewa)

Medan, IDN Times – Kasus COVID-19 di Sumatra Utara kian memprihatinkan dari hari ke hari. Proses penanganannya kembali menuai kritik. Khususnya dalam keterbukaan informasi.

Sejumlah kelompok organisasi masyarakat sipil mendesak Pemerintah Provinsi Sumatra Utara untuk membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat. Mereka menilai, pemerintah belum baik dalam memberikan pelayanan informasi publik.

Organisasi masyarakat sipil pun menyoroti soal penggunaan anggaran yang juga pening untuk diketahui publik. “Upaya untuk mendapatkan informasi anggaran dan kebijakan yang dilakukan kepada Pemprov sampai saat ini juga belum mendapatkan repson dan pelayanan yang baik. Sehingga dalam pelaksanaanya, pengelolaan anggaran penanganan pandemi COVID-19 oleh Pemerintah Sumatera Utara bisa dikatakan belum disertai dengan keterbukaan informasi dan transparansi anggaran yang memadai. Sehingga masyarakat yang menjalankan fungsi pengawasan sosial kesulitan dalam mengakses informasi,” kata Peneliti SAHdaR

Baca Juga: Sumut Bakal Punya Sport Center, Jadi Kota Baru di Deliserdang

1. Anggaran penanganan COVID-19 rentan dikorupsi

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Diketahui Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada April 2020 yang lalu telah menetapkan kebijakan untuk melakukan recofusing anggaran sebesar Rp1,5 triliun dari APBD 2020 untuk percepatan penanganan  dampak COVID-19 di Sumut. Di bagi ke dalam tiga tahapan hingga Desember mendatang.

Aliansi masyarakat sipil yang terdiri dari, SAHdaR, LBH Medan, Fitra Sumut dan KontraS Sumut menyurati Pemprov Sumut untuk membuka informasi soal anggaran ke publik. Mereka mendatangi Kantor Gubernur Sumut. Bahkan, salah seorang dari mereka, mengenakan APD dan membawa poster tanda protes. Mereka sempat dihadang dan cekcok dengan petugas Satpol PP. Lantaran disangka mau melakukan unjuk rasa. 

Mereka sempat dihadang dan cekcok dengan petugas Satpol PP. Lantaran disangka mau melakukan unjuk rasa. 

Ketidaktransparanan itu dinilai berpotensi besar menjadi celah bagi pemburu rente untuk mengambil keuntungan dikala kesulitan yang dihadapai oleh masyarakat.

“Tertutupnya informasi terhadap kebijakan penanganan pandemi di Sumut kami duga akan berpotensi menimbulkan ruang bagi penyalahgunaan kewenangan dan atau bahkan tindakan koruptif, mengingat besarnya jumlah anggaran yang di alokasikan terkait COVID-19,” ujar Surya.

2. Sumut menjadi atensi karena masih menjadi salah satu provinsi terkorup

Ilustrasi virus corona. IDN Times/Arief Rahmat

Transparansi penggunaan anggaran harus dilakukan. Lantaran Sumut sangat rentan dan masih dianggap, provinsi yang termasuk terkorup di Indonesia. Khususnya pada sektor Pengadaan Barang Jasa (PBJ). Belum lagi problem korupsi penyaluran bantuan sosial yang melibatkan banyak pihak yang sampai saat ini belum juga selesai. 

“Oleh karena itu untuk mencegah terjadinya korupsi selama penagangan pandemic COVID-19, kami mendesak Pemprov Sumut membuka ruang seluas luasnya terhadap informasi dan dalam penggunaan anggaran penanganan COVID-19,” ujarnya.

Pemerintah harus membuka semunya lewat kanal-kanal yang ada. “Seluruh jajaran instansi pemerintah Provinsi Sumatra Utara untuk tidak mempersulit masyarakat  yang meminta informasi penggunaan anggaran penanganan COVID-19,” ungkapnya.

Baca Juga: Jadi Saksi, Sarpan Mengaku Dianiaya 9 Polisi dan Ditahan Selama 5 Hari

Berita Terkini Lainnya