Kasus Terus Meroket, Penanganan COVID-19 di Sumut Terkesan Ditutupi
Kelompok masyarakat sipil desak pemerintah transparan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kasus COVID-19 di Sumatra Utara kian memprihatinkan dari hari ke hari. Proses penanganannya kembali menuai kritik. Khususnya dalam keterbukaan informasi.
Sejumlah kelompok organisasi masyarakat sipil mendesak Pemerintah Provinsi Sumatra Utara untuk membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat. Mereka menilai, pemerintah belum baik dalam memberikan pelayanan informasi publik.
Organisasi masyarakat sipil pun menyoroti soal penggunaan anggaran yang juga pening untuk diketahui publik. “Upaya untuk mendapatkan informasi anggaran dan kebijakan yang dilakukan kepada Pemprov sampai saat ini juga belum mendapatkan repson dan pelayanan yang baik. Sehingga dalam pelaksanaanya, pengelolaan anggaran penanganan pandemi COVID-19 oleh Pemerintah Sumatera Utara bisa dikatakan belum disertai dengan keterbukaan informasi dan transparansi anggaran yang memadai. Sehingga masyarakat yang menjalankan fungsi pengawasan sosial kesulitan dalam mengakses informasi,” kata Peneliti SAHdaR
Baca Juga: Sumut Bakal Punya Sport Center, Jadi Kota Baru di Deliserdang
1. Anggaran penanganan COVID-19 rentan dikorupsi
Diketahui Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada April 2020 yang lalu telah menetapkan kebijakan untuk melakukan recofusing anggaran sebesar Rp1,5 triliun dari APBD 2020 untuk percepatan penanganan dampak COVID-19 di Sumut. Di bagi ke dalam tiga tahapan hingga Desember mendatang.
Aliansi masyarakat sipil yang terdiri dari, SAHdaR, LBH Medan, Fitra Sumut dan KontraS Sumut menyurati Pemprov Sumut untuk membuka informasi soal anggaran ke publik. Mereka mendatangi Kantor Gubernur Sumut. Bahkan, salah seorang dari mereka, mengenakan APD dan membawa poster tanda protes. Mereka sempat dihadang dan cekcok dengan petugas Satpol PP. Lantaran disangka mau melakukan unjuk rasa.
Mereka sempat dihadang dan cekcok dengan petugas Satpol PP. Lantaran disangka mau melakukan unjuk rasa.
Ketidaktransparanan itu dinilai berpotensi besar menjadi celah bagi pemburu rente untuk mengambil keuntungan dikala kesulitan yang dihadapai oleh masyarakat.
“Tertutupnya informasi terhadap kebijakan penanganan pandemi di Sumut kami duga akan berpotensi menimbulkan ruang bagi penyalahgunaan kewenangan dan atau bahkan tindakan koruptif, mengingat besarnya jumlah anggaran yang di alokasikan terkait COVID-19,” ujar Surya.
Baca Juga: Jadi Saksi, Sarpan Mengaku Dianiaya 9 Polisi dan Ditahan Selama 5 Hari