TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kaki Kiri Sakit Malah Kanan yang Dioperasi, RS Murni Teguh Dipolisikan

Pihak rumah sakit bantah malapraktik

RS Murni Teguh Memorial Hospital, Kota Medan. (Dok: www.rsmurniteguh.com)

Medan, IDN Times – Evarida Simamora diduga menjadi korban malapraktik RS Murni Teguh Memorial Kota Medan, Sumatra Utara. Mengeluh kaki kirinya sakit, pihak RS Murni Teguh malah mengoperasi kaki kanannya.

Tindakan ini dilaporkan warga asal Kota Sbolga itu ke Polda Sumatra Utara. Kini kasusnya tengah ditangani polisi.

Bagaimana cerita Evarida soal dugaan malapraktik itu? Simak penuturan abang Evarida kepada awak media.

Baca Juga: Libur Nataru, Diberlakukan One Way di Jembatan Wampu Langkat 

1. Kronologi korban sampai dirujuk ke RS Murni Teguh

Ilustrasi layanan kesehatan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Reynold Simamora, abang dari Evarida Simamora bercerita kronologi  singkat peristiwa yang menimpa adiknya. Eva merupakan seorang bidan asal Kota Sibolga, Sumatra Utara.

Bermula saat evarida mengalami kecelakaan sepeda motor. Dua hari berselang Eva kemudian jatuh di kamar mandi.  Kaki kirinya lantas cidera. Dia disarankan untuk menjalani operasi.

Eva kemudian dirujuk ke RS Murni Teguh pada Oktober 2022. Saat itu korban ditangani oleh dokter  berinisial PS.

"Kata dokter disarankan supaya fisioterapi. Ada enam kali pertemuan dan harus dioperasi. Jadi diambil tindakan kaki kiri yang diperiksa. Itu yang bermasalah kaki kiri. Tidak pernah kaki kanan karena yang bermasalah kaki kiri. Makanya di rekam medis itu dijelaskan ankle sinistra adalah kaki kiri," kata Reynold, Rabu (21/12/2022).

2. Korban sudah memberi tahu kaki kirinya yang sakit, malah kaki kanan yang dioperasi

ilustrasi operasi (pexels.com/Vidal Balielo Jr.)

Korban kemudian menjalani operasi pada 23 November 2022. Kata Reynold, adiknya sempat memberi tahu bahwa kaki kirinya yang  sakit saat berada di ruang operasi.

Korban kemudian dibius dan menjalani operasi. Namun suami korban heran. Kenapa malah kaki kanan korban yang diperban.

"Kok kaki kanan yang diperban. Diperiksa kakinya di situ ketahuan bahwa sudah salah operasi saat di ruang pemulihan. Dokternya enggak ada kasih tahu bahwa orang itu salah operasi. Itulah kejadiannya," ungkap Reynold.

Dugaan malapraktik ini lantas dilaporkan ke Polda Sumatra Utara. Adapun nomor laporan polisi tersebut yaitu STTLP/B/2215/XII/2022/SPKT/Polda Sumut pada 13 Desember 2022.

Baca Juga: H-3 Natal, Pernak Pernik Toko Acai Medan Kebanjiran Orderan

Berita Terkini Lainnya