TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Istrinya Meninggal, Pria ini Malah Cabuli Anaknya Hingga Hamil

Perbuatan bejatnya sudah dilakukan berulang kali

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Deli Serdang, IDN Times – Sungguh biadab perlakuan RS. Laki-laki 49 tahun warga Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

Bukan sekali, perbuatan itu sudah dilakukannya sampai tujuh kali. Saat ini pelaku sudah ditangkap polisi di Deli Serdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Komplotan Penculik Anak Diringkus, Motifnya Utang Piutang

1. Aksi bejat sang ayah ketahuan setelah korban mengadu ke abang kandung

Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolsek Delitua Polrestabes Medan Ajun Komisaris Zulkifli Harahap menjelaskan, kasus itu terbongkar setelah korban berinisial PR (16) mengadu ke abang kandungnya GA (25). Kasus itu pun dilaporkan ke polisi.

"Pelaku terancam dijerat dengan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat 1,3 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,"ujar Zulkipli, Selasa (9/2/2021).

2. Akibat perbuatan bejat itu, sang anak hamil

Ilustrasi ibu hamil. IDN Times/Arief Rahmat

Pengakuan pelaku kepada polisi, perbuatan bejat itu dilakukan sejak Oktober 2020 lalu. Saat itu pelaku masuk ke kamar korban dan memaksa anaknya untuk melayani hasrat birahinya.

Aksi bejat sang ayah terus berlanjut hingga Januari 2021. Korban terus dipaksa untuk bungkam. Kemudian, korban tidak mengalami menstruasi.

Baca Juga: Bus Rombongan Pejabat Sumbar Terjun ke Jurang di Madina, 2 Tewas

Berita Terkini Lainnya