Istrinya Meninggal, Pria ini Malah Cabuli Anaknya Hingga Hamil
Perbuatan bejatnya sudah dilakukan berulang kali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Deli Serdang, IDN Times – Sungguh biadab perlakuan RS. Laki-laki 49 tahun warga Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Bukan sekali, perbuatan itu sudah dilakukannya sampai tujuh kali. Saat ini pelaku sudah ditangkap polisi di Deli Serdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Komplotan Penculik Anak Diringkus, Motifnya Utang Piutang
1. Aksi bejat sang ayah ketahuan setelah korban mengadu ke abang kandung
Kapolsek Delitua Polrestabes Medan Ajun Komisaris Zulkifli Harahap menjelaskan, kasus itu terbongkar setelah korban berinisial PR (16) mengadu ke abang kandungnya GA (25). Kasus itu pun dilaporkan ke polisi.
"Pelaku terancam dijerat dengan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat 1,3 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,"ujar Zulkipli, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga: Bus Rombongan Pejabat Sumbar Terjun ke Jurang di Madina, 2 Tewas