Komplotan Penculik Anak Diringkus, Motifnya Utang Piutang

Pelaku menculik anak supaya ayahnya mau bayar utang

Tanjung Balai, IDN Times – Polisi terlibat aksi kejar-kejaran dengan pelaku penculikan anak di Kota Tanjung Balai, Jumat (5/2/2021). Aksi itu berbuah hasil. Tiga dari lima pelaku penculikan berhasil diringkus. Korbannya berhasil bebas. Hal itu dipaparkan di Polres Tanjung Balai, Selasa (9/2/2021)

Ketiga tersangka berinisial SI (42), ZI (49) dan SD (33). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Labuhan Batu Utara. Sementaranya korbannya adalah MAK. Anak laki-laki 14 tahun warga Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

1. Penculik datang mencari ayah korban

Komplotan Penculik Anak Diringkus, Motifnya Utang PiutangKapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira menginterogasi tiga dari lima pelaku penculikan yang berhasil ditangkap. (Istimewa)

Kapolres Tanjung Balai Ajun Komisaris Besar Putu Yudha Prawira menjelaskan pelaku yang berjumlah lima orang datang ke rumah korban sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka mencari ayah korban. Namun ayah korban ternyatatidak berada di rumah.

Salah satu pelaku meminta kakak korban untuk mencari ayahnya. Pelaku juga menyuruh ibu korban, SU untuk mencari suaminya.

Baca Juga: Bus Rombongan Pejabat Sumbar Terjun ke Jurang di Madina, 2 Tewas

2. Korban menjerit, polisi melakukan pengejaran pelaku

Komplotan Penculik Anak Diringkus, Motifnya Utang PiutangKapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira menginterogasi tiga dari lima pelaku penculikan yang berhasil ditangkap. (Istimewa)

Saat ibunya pergi mencari ayahnya, pelaku menarik korban ke dalam mobil. Mereka kemudian membawa korban.

Saat berada di kawasan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, korban menjerit. "Mendengar hal tersebut beberapa warga yang di sekitar dan Unit Satreskrim yang sedang patroli langsung mengejar para pelaku," kata Yudha, Selasa (9/2/2021).

Polisi langsung melakukan pengejaran. Mobil yang dikendarai pelaku berhasil dihentikan. Tiga orang  berhasil ditangkap. Sedangkan dua lainnya berhasil kabur.

"Ibu korban kemudian membuat ke Polres Tanjung Balai guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. ," katanya.

3. Motif penculikan karena utang piutang

Komplotan Penculik Anak Diringkus, Motifnya Utang Piutang

Hasil  penyelidikan sementara menunjukkan jika motif penculikan didasari oleh utang piutang. Salah satu pelaku diduga memberikan pinjaman uang puluhan juta rupiah.

Para pelaku membawa korban supaya ayahnya mau membayarkan utangnya. Saat ini polisi masih memburu dua pelaku lainnya.

Para tersangka dipersangkakan melanggar pasal 83 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subs Pasal 328 dari KUHPidana.

Baca Juga: PPKM di Sumut Tidak Optimal? Gubernur Edy: Sudah Disanksi, Besok Lupa 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya