FUI Desak Polisi Proses Kasus Pemukulan terhadap Anggotanya
Buntut pembubaran kuda lumping yang sempat viral
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Forum Umat Islam akhirnya angkat bicara terkait pembubaran pagelaran Kuda Lumping yang berujung penetapan tersangka sejumlah anggota Ormas Islam itu. Ketua FUI Indra Suheri mengatakan jika penetapan tersangka itu sangat cepat.
Sementara itu, Indra mengatakan, proses hukum kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota FUI belum jug diproses. Indra menyangkan kondisi tersebut.
"Begini, kejadiannya itu tanggal 2 (April) sekitar jam 5 (sore), yang di framming FUI membubarkan seni budaya jaran kepang, lalu hari Seninnya, tanggal 5 ba'da Dzuhur, saya memediasi atau membawa beberapa anggota FUI untuk membuat laporan, dalam hal ini atas nama pelapor Dwi," kata Indra Suheri kepada awak media, Senin (13/4/2021).
Baca Juga: 10 Orang Tersangka Pembubaran Kuda Lumping, Laporan FUI juga Diproses
1. Anggota FUI yang terluka diduga dikeroyok
Indra yang mendapat kronologis dar anggotanya mengungkapkan jika saat itu Dwi yang menjadi korban. Dia diduga dikeroyok oleh sembilan orang. Saat pemeriksaan tiga anggota FUI juga dimintai keterangan.
"Semua terlaksana, dan pihak Polsek Sunggal luar biasa kooperatif nya, dari mulai pos piket, penyidik sampai kanit reskrim. Semua sangat kooperatif dan akhirnya kita tentu menaruh kepercayaan kepada langkah kepolisian," ujar Indra.
Baca Juga: Ludahi Warga saat Bubarkan Kuda Lumping, Kepling Jadi Tersangka