Edy Rahmayadi: Jika Omnibus Menyengsarakan, Saya Menghadap Presiden
Edy belum mendapatkan salinan Omnibus Law
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Usai salat Ashar Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi akhirnya menemui massa Aliansi Nasional Anti Komunis Negara Kesatuan Republik Indonesia (ANAK NKRI), Selasa (13/10/2020). Massa mendesak supaya Edy Rahmayadi menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.
Sejak beberapa unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut soal penolakan Omnibus Law, ini kali pertama kalinya Edy menemui massa. Dia meminta massa yang datang tetap menerapkan protokol kesehatan mencegah COVID-19.
Edy langsung naik ke atas mobil komando. Dia langsung menanggapi permintaan para pengunjuk rasa.
Baca Juga: Gubernur Edy Rahmayadi Soal Omnibus Law: Kita Cari Draft yang Benar
1. Edy belum pegang draft Omnibus Law yang final
Di atas mobil komando, Edy meneriakkan takbir. Disambut pekik massa membalasnya. Mantan Pangkostrad itu pun mengaku bingung jika berbicara soal Omnibus Law. Lantaran sampai sekarang, Edy belum juga mendapat salinan atau draft final undang-undang sapu jagat itu.
“Masalah Omnibus Law saya tidak tahu sampai mana barang itu. Untuk itu saya menugaskan staf saya untuk mencari draft Omnibus Law. Setelah itu saya sudah keluarkan surat untuk mengundang para tokoh ilmiah, intelektual, termasuk tokoh agama. Setelah itu kita pelajari kalau itu menyengsarakan rakyat saya akan menghadap Presiden,” kata Edy.
Edy mengatakan, pihaknya akan membentuk Kelompok Kerja (pokja) untuk membahas Omnibus Law. Pokja itu akan berisi para akademisi, pemerintah hingga kelompok buruh.
“Percayakan sama saya, tidak ada rakyat yang disengsarakan oleh siapapun, terkhusus Sumatra Utara,” tambah Edy.
Baca Juga: Viral Pesta di Kolam Waterpark, Gubernur Edy Rahmayadi: Itu Menyalahi