Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Tapanuli Utara, IDN Times – Penanganan COVID-19 di Sumatera Utara dipertanyakan. Meski sudah ada 60 orang pasien positif corona (data 12 April 2020), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum juga mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Begitu juga dengan sejumlah kabupaten kota di dalamnya. Khususnya yang sudah ditetapkan menjadi zona merah COVID-19.
Dalam beberapa terakhir, hal ini menjadi pertanyaan publik. Belum lagi soal data ketidaksinkronan data yang juga terjadi antara gugus tugas di tingkat kabupaten kota, provinsi hingga pusat.
1. Pemberlakuan PSBB untuk cegah zona merah meluas
[Ilustrasi] ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha Soal belum diajukannya PSBB di Sumut mendapat tanggapan dari Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan. Bupati yag daerahnya berada di seputaran Danau Toba itu mengatakan, jika pemberlakukan PSBB untuk mencegah meluasnya zona merah ke daerah lain. Saat ini tiga daerah yang sudah ditetapkan sebagai zona merah antara lain, Medan, Deli Serdang dan Tanjung Balai.
“Kemudian zona kuning sudah banyak. Saya sarankan, Sumut bisa PSBB. Cuma diprioritaskan di zona merah. Jadi kita bisa memutus rantai itu. Harus kita bikin pembatasan,” ungkap Nikson, Senin (13/4).
Apalagi, sambung mantan jurnalis itu, sebentar lagi akan memasuki masa mudik. Tentu ini akan menambah sulit penanganan COVID-19.
“Ini kan harus diatasi. Jangan sampai, kita yang masih zona hijau ini juga kena,” ujarnya.
Baca Juga: Kunjungi RS Siantar, Edy Rahmayadi: Tolak Pasien Corona Bisa Dipidana!
2. Soal dampak ekonomi harus dibahas bersama seluruh elemen
Petugas gabungan dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan memberi pengarahan khusunya pengendara yang tidak memakai masker di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/20120). Mulai hari ini (Jum'at) Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kendaraan umum dan pribadi. (IDN Times/Herka Yanis) Nikson pun tak menampik jika pandemi corona telah memukul perekonomian masyarakat. Untuk mengatasi itu, Pemprov Sumut harusnya bisa duduk bersama untuk melakukan pembahasan. Khususnya dampak yang akan diakibatkan oleh pemberlakukan PSBB jika diterapkan.
“Jadi gini, physical distancing ini kan bagian dari PSBB. Angkot, kemudian mobil pribadi, mesti dibatasi, berapa penumpangnya. Kemudian kerumunan harus dibatasi. Tinggal bagaimana TNI dan Polri diajak duduk bersama dengan kepala daerah utnuk menerapkan itu. Soal ada yang terimbas ekonomi, kan sudah ada re-focussing dan re-alokasi anggaran. Ya Silahkan disiapkan untuk itu. Kan begitu,” tukasnya.
3. Nikson sarankan gunakan voucher untuk bantu sembako rakyat yang terimbas
Ilustrasi tenaga medis. IDN Times/Candra Irawan Untuk mengatasi dampak ekonomi, Pemprov Sumut bisa bekerjasama dengan TNI dan Polri. Paling tidak TNI dan Polri punya data hingga ke lapisan bawah.
Bahkan, dia menawarkan solusi pembagian bantuan memakai voucher. Seperti yang dilakukannya di Tapanuli Utara beberapa hari terakhir.
“Bentuknya itu voucher. Jadi kalau kita bagi sembako, efeknya pelaku ekonomi kita bisa mati semua to. Jadi biar tetap ada perputaran ekonomi, kita pakai voucher. Jadi mereka mengambil voucher itu dan menukarkannya di toko sembako. Nanti pihak toko yang menukarkan ke Pemkab.Dan itu tidak melanggar,” ungkapnya.
4. Penggunaan voucher lebih efisien dan minim risiko pelanggaran
Ilustrasi (IDN Times/Wira Sanjiwani) Menurut Nikson, penggunaan voucher lebih baik ketimbang bantuan diberikan langsung dalam bentuk benda. Tak hanya Sumut, Pemda lainnya juga bisa menerapkan apa yang sudah dilakukannya. Jika ada masyarakat yang belum memperoleh voucher bisa langsung mengadu ke Pemkab.
“Ini mengurangi pelanggaran, penimbunan, penyalahgunaan, penumpukan keramaian. Jadi di voucher itu juga kita buat waktunya kapan dia akan mengambil. Sampai jam berapa dia akan mengambil kita jadwalkan,” ujarnya.
Baca Juga: Strategi Edy Rahmayadi untuk PSBB di Sumut Hingga Atasi Dampak Ekonomi