Bandara Kualanamu Belum Buka Penerbangan Internasional
Manajemen masih rampungkan regulasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Deli Serdang, IDN Times – Sejak 6 April 2022, pemerintah sudah menerbitkan surat edaran terkait penerbangan internasional di beberapa bandara internasional. Meski Bandara Kualanamu, Deli Serdang masuk dalam daftar 10 bandara yang sudah melayani penerbangan internasional. Namun belum dijalankan.
Manager of Airport Operation & Service Bandara Internasional Kualanamu Ermansyah Saragih mengungkapkan, sampai hari ini pihak PT Angkasapura II Bandara Kualanamu masih melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Hal itu seiring dengan terbitnya kembali surat edaran Kemenhub Nomor 42 tahun 2022, yang mengubah kembali aturan perjalanan luar negeri dari surat edaran sebelumnya.
“Kami sudah beberapa kali melakukan rapat koordinasi terkait persiapan Bandara Kualanamu dibuka sebagai Entry point. Sesuai dengan surat edaran nomor 17 dari Satgas COVID -19 dan Kemenhub nomor 42 itu kan sudah dibuka Kualanamu sebagai entry point sejak 5 April. Jadi, dari segi SDM, fasilitas, kami sudah mempersiapkan dengan cukup baik. Sebelumnya kami sudah rapat koordinasi dengan Lo Satgas Covid -19 Sumut, Otoritas bandara, KKP, Seluruh airlines, dan agen travel umrah, BP2MI, dan isntansi terkait melakukan kesepakatan,” ujar Ermansyah, Kamis (07/04/2022).
Baca Juga: Sudah Vaksin, Penumpang Pesawat via Kualanamu Wajib PCR atau Antigen
1. Regulasi tengah dirampungkan
Ermansyah mengatakan, pihaknya akan merampungkan aturan perjalanan luar negeri sesuai surat edaran terbaru. Di antaranya, terkait mekanisme pemeriksaan sampel tes rapid PCR serta masa karantina bagi WNI maupun WNA yang datang ke Indonesia.
“Hari ini kami rapat terakhir untuk memastikan flow sesuai dengan SE yang terbaru. Karena waktu rapat dulu kami rencana ambil sampel swab di kedatangan. Tapi, kan saat ini ketika penumpang yang suhunya di atas 37,5 derajat atau penumpang masih dosis vaksin I itu yang diambil sampel swab dan PCR-nya di kedatangan. Serta yang masih dosis 1 itu dilakukan karantina terpusat baik untuk WNI maupun WNA,” katanya.
Baca Juga: Layanan Tes COVID-19 di Bandara Kualanamu Ditutup Mulai Besok