Layanan Tes COVID-19 di Bandara Kualanamu Ditutup Mulai Besok

Dua area layanan tes COVID-19 akan ditutup

Deli Serdang, IDN Times - Pos pelayanan tes COVID-19 di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Deliserdang akan ditutup mulai besok, Senin (28/3/2022).

"Benar, ada penutupan pelayanan tes COVID-19 di Bandara KNIA," kata Manager of Branch Communication & Legal PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Chandra Gumilar, saat dikonfirmasi IDN Times, Minggu (27/3/2022).

Baca Juga: Ini Bacaan Bilal untuk Salat Tarawih dan Witir 23 Rakaat

1. Tidak diwajibkan tes RT-PCR atau rapid test antigen

Layanan Tes COVID-19 di Bandara Kualanamu Ditutup Mulai BesokPenumpang di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara melakukan check in di salah satu counter maskapai, Selasa (28/7/2020). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Penutupan tersebut sehubungan dengan dikeluarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2022 yang menetapkan pelaku perjalanan udara yang sudah vaksin dosis 2 ataupun Vaksin Booster tidak diwajibkan tes RT-PCR atau rapid test antigen.

2. Dua area layanan tes COVID-19 ditutup mulai besok

Layanan Tes COVID-19 di Bandara Kualanamu Ditutup Mulai BesokIlustrasi sampel uji PCR. (ANTARA FOTO/Indrayadi TH)

Chandra mengatakan ada dua area layanan tes COVID-19 yang ditutup di Bandara Kualanamu.

 "Untuk lantai Mezzanine KNO jadwal operasional penutupan berlaku sejak 28 Maret 2022, sedangkan di area parkir A KNO mulai 29 Maret 2022," jelasnya. 

3. Penutupan berdasarkan keputusan pihak pengelola layanan tes COVID-19

Layanan Tes COVID-19 di Bandara Kualanamu Ditutup Mulai BesokSuasana Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, di tengah pandemik COVID-19 yang tak kunjung mengalami penurunan. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Adapun alasan dilakukannya penutupan layanan tes COVID-19 berdasarkan keputusan pihak pengelola layanan tes COVID-19.

"Berhubungan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Perhubungan terkait peniadaan RT-PCR atau tes rapid antigen sebagai syarat terbang. Bagi penumpang yang sudah melakukan vaksinasi COVID-19 dosis dua dan Booster tidak diwajibkan RT-PCR atau tes rapid antigen sebagai syarat terbang," ujar Chandra.

Baca Juga: Ternyata Mengajari Anak Berpuasa Gak Sulit, Simak Nih 5 Caranya

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya