TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Anggota DPRD Labura Terlibat Narkoba, Ini Kata Edy Rahmayadi

Edy menyerahkan kepada proses hukum berkeadilan

Ilustrasi pil ekstasi

Medan, IDN Times – Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi angkat bicara soal lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara yang ditangkap aparat kepolisian, Sabtu (7/8/2021) lalu.

Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Kota Kisaran Kabupaten Asahan.

Baca Juga: Ketua DPRD Labura: 5 Anggota DPRD yang Ditangkap Tidak Sedang Kunker

1. Edy tegaskan, para oknum DPRD itu harus mendapat hukuman jika terbukti bersalah

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Dengan tegas, Edy mengatakan tindakan para oknum wakil rakyat itu salah. Dia pun mengatakan, -mereka harus diberikan hukuman yang sesuai dengan peraturan yang berlaku jika terbukti bersalah.

"Nanti hukum yang mengatur. Setiap perbuatan yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan yang benar, orang itu harus bertanggung jawab dengan perbuatannya," kata Edy, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Senin (9/8/2021).

2. Edy masih menunggu hasil penyelidikan polisi

(Ilustrasi palu sidang) IDN Times/Arief Rahmat

Edy pun mengaku dirinya masih menunggu hasil penyelidikan dari aparat kepolisian. "Saat ini sedang ditangani oleh aparat hukum. Kita tunggu hasilnya," ucapnya.

Adapun identitas lima anggota DPRD Labura tersebut yakni Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura), M Ali Borkat Sinaga (Ketua DPC PPP Labura), Khoirul Anwar Panjaitan (Anggota DPRD dari Partai Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD dari PAN) dan Pebrianto Gultom (Anggota DPRD dari Partai Hanura).

Baca Juga: Hanura Sumut Pecat Anggota DPRD Labura yang Positif Narkoba

Berita Terkini Lainnya