Ketua DPRD Labura: 5 Anggota DPRD yang Ditangkap Tidak Sedang Kunker

5 Anggota DPRD Labura ditangkap saat dugem di Asahan

Medan, IDN Times - Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Indra Surya Bakti Simatupang mengatakan 5 anggota DPRD Labura yang tertangkap kemarin tidak dalam menjalankan tugas atau sedang melakukan kunjungan kerja.

Dalam hal ini dirinya membenarkan adanya lima anggota DPRD Labura yang saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Asahan, Sumut.

Kelima anggota DPRD Labura beserta 12 orang lainnya ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan di ruang karaoke sebuah hotel di Asahan saat razia PPKM, Sabtu (7/8/2021).

Baca Juga: [BREAKING] 5 Orang Diduga Anggota DPRD Labura Ditangkap saat Dugem

1. Ketua DPRD Labura prihatin pada anggotanya

Ketua DPRD Labura: 5 Anggota DPRD yang Ditangkap Tidak Sedang KunkerIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Indra dengan adanya kejadian terhadap anggota DPRD Labura tersebut sangat memprihatinkan.

"Kami prihatin dan kami juga memberikan semangat pada anggota DPRD Labura," ucapnya.

2. Indra: Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik

Ketua DPRD Labura: 5 Anggota DPRD yang Ditangkap Tidak Sedang KunkerIlustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurutnya, kejadian ini akan diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk sepenuhnya.

"Jadi kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. Jadi kita tunggu saja hasilnya," tambahnya.

Baca Juga: 5 Anggota DPRD Labura yang Ditangkap saat Dugem Positif Narkoba

3. Ketua DPRD Labura minta adanya azas praduga tak bersalah

Ketua DPRD Labura: 5 Anggota DPRD yang Ditangkap Tidak Sedang KunkerANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Sementara itu, menurutnya pada kelima anggota DPRD Labura ini juga harus mengedepankan azas praduga tak bersalah.

"Kami menunggu putusan penyidik. Kami menghormati keputusan apapun yang diberikan penyidik. Jadi, azas praduga tak bersalah harus kita kedepankan," tutupnya.

Baca Juga: 5 Anggota DPRD Labura Positif Narkoba, PAN Sumut: Bisa Dipecat

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya