TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD: Laboratorium Swab di RSDK Simalungun Ternyata Gak Ada

Sesalkan klaim JR Saragih yang dinilai pembohongan publik

Bupati Simalungun, JR Saragih memberikan keterangan perkembangan COVID-19 di Simalungun (IDN Times/Patiar Manurung)

Simalungun, IDN Times - Laboratorium swab test yang disebut Bupati Simalungun, JR Saragih telah ada di Rumah Sakit Darurat Khusus (RSDK)  COVID-19 menimbulkan tanda tanya bagi anggota DPRD Simalungun. Dinas Kesehatan (Dinkes) Simalungun menyebutkan laboratorium belum bisa mengeluarkan hasil swab test seseorang positif atau tidak terpapar COVID-19 dan DPRD Simalungun menilai ada yang tidak lazim dari pernyataan tersebut.

Wakil ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang dan anggota DPRD dari NasDem,  Benhard Damanik, mengatakan bahwa DPRD justru mendapat data terbaru jika laboratorium tersebut tidak ada. Hal ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilakukan dengan Dinkes Simalungun.

Pihak Dinkes tidak mampu memberi penjelasan soal laboratorium. Benhard Damanik pun mempertanyakan pernyataan JR Saragih yang diungkapkan saat peresmian RSDK COVID-19, Senin (11/5) lalu.

Baca Juga: Terungkap! RS Darurat Simalungun Belum Bisa Keluarkan Hasil Swab 

1. Pernyataan JR Saragih dinilai pembohong publik

JR Saragih, Bupati Simalungun sekaligus ketua Gugus Tugas COVID-19 (Dok.IDN Times/Istimewa)

Pernyataan JR Saragih, selaku ketua Gugus Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 sangat disayangkan. Harusnya, kata Benhard Damanik, bupati tidak menyampaikan informasi keliru di tengah kondisi wabah yang mengkhawatirkan ini. Idealnya, bupati diminta tidak berspekulasi. Jika memang belum lengkap, ya katakan belum lengkap.

"Saat RDP, pernyataan bupati yang menyatakan bahwa rumah sakit darurat sudah memiliki fasilitas swab dengan system PCR, kita pertanyakan kepada Kadis Kesehatan dan juga tim anggaran pemerintah daerah. Ternyata alat tersebut belum ada. Maka kita menilai bahwa bupati melakukan pembohongan publik dan pernyataan tersebut hanya untuk meloloskan kebijakan dalam menetapkan rumah sakit darurat khusus COVID-19," kata keduanya saat dikonfirmasi, Rabu (28/5).

2. Kebijakan JR Saragih dinilai tidak tepat dan hanya pemborosan

Rapat gabungan pimpinan Fraksi, Komisi dan anggota Komisi IV Simalungun gelar rapat dengar pendapat mengenai program penanganan COVID-19 (IDN Times/Patiar Manurung)

Dalam RPD itu, dewan menilai bahwa pernyataan JR Saragih soal adanya laboratorium, diduga terselip kepentingan di luar dari penanganan COVID-19, sekaligus menimbulkan pemborosan anggaran yang sangat besar. "Kita menilai apa yang dilakukan pemerintah daerah hanya sebuah pemborosan dan juga kebijakan yang kurang tepat dalam penanganan COVID-19 di Kabupaten Simalungun ini," kata Samrin Girsang menimpali.

DPRD pun turut mempertanyakan apa hal yang mendesak sehingga harus membangun RSDK COVID-19. Sebab, Pemkab Simalungun masih memiliki rumah sakit rujukan penanganan COVID-19, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Perdagangan. Langkah Pemkab, yang sebelumnya meminta izin ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar RSUD Perdagangan menjadi rumah sakit rujukan COVID-19, pun sangat bertolak belakang dengan dibangunnya RSDK COVID-19.

"Kalau kita sudah meminta ijin untuk RSUD Perdagangan sebagai rujukan, ya cukuplah di Perdagangan saja, tanpa harus menambah rumah sakit darurat. Yang kita tahu, kepala daerah mempersiapkan rumah sakit darurat ketika daerahnya telah memasuki KLB (Kejadian Luar Biasa) dan KLB itu dibuktikan dengan adanya grafik orang terpapar COVID-19 meningkat tajam, baik OTG, ODP, PDP dan positif," ucap Benhard. 

Baca Juga: RS Darurat Khusus COVID-19 di Simalungun Beroperasi, Miliki Lab Swab 

Berita Terkini Lainnya