9 Daerah di Sumut Terima Benih Cabai Merah
Diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumatra Utara kembali memberikan bantuan benih cabai merah kepada sejumlah kelompok tani di daerah. Benih cabai merah itu diberikan kepada 9 kabupaten atau kota di Sumut, dalam kegiatan Bantuan Fasilitasi Sarana Produksi Pengembangan Kawasan Tanaman Cabai dari APBD Sumatra Utara Tahun Anggaran 2022.
"Ada sembilan kabupaten atau kota yang menerima bantuan benih cabai merah, mulsa, pupuk kompos dan pupuk cair dengan total areal seluas 92 Hektare," kata Plh Kepala Bidang Hortikultura Dinas TPH Sumut, Juwaeni, diwakili Kepala Seksi Tanaman Sayur dan Obat, Adri Airil Nasution, Selasa (5/7/2022).
1. Sembilan daerah mendapatkan bantuan benih cabai merah
Adri menjelaskan, sembilan kabupaten yang mendapatkan bantuan tersebut adalah Kota Binjai 5 Hektare, Kabupaten Langkat 10 Hektare, Karo 10 Hektare, Serdangbedagai 10 Hektare dan Batu Bara 10 Hektare. Kemudian, Humbang Hasundutan 10 Hektare, Tapanuli Selatan 10 Hektare, Kota Padangsidimpuan 10 Hektare dan Kabupaten Mandailing Natal 17 Hektare.
Di Kota Binjai, terdapat lima poktan penerima bantuan, yaitu Poktan Purnama Sari dan Sovia Maju di Kelurahan Jati Utomo serta Poktan Sadar Tani Kelurahan Jati Jaya Kecamatan Binjai Utara, Poktan Serba Guna Kelurahan Tanah Seribu dan Poktan Pembangunan Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan.
“Masing-masing kelompok tani mendapatkan bantuan berupa 10 sachet benih cabai, 20 gulung mulsa, 4 ton pupuk organik dan 6 liter pupuk hayati cair untuk areal seluas satu hektare,” ucapnya.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Komoditas Pangan Alami Kenaikan Harga
Baca Juga: Harga Cabai di Sumut Masih 'Pedas', Pasar Murah Disebut Jadi Solusi