TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disembunyikan Dalam Tanah, Peredaran 141 Kg Ganja Digagalkan

Lima orang telah tertangkap di dua lokasi

Petugas BNN menggagalkan peredaran 141 kg ganja (Dok.IDN Times/istimewa)

Medan, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran 141 Kg ganja dan menangkap 5 orang pelaku di dua lokasi dengan temuan narkotika yang ditanam di dalam tanah.

“Kita melakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti di Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat, Medan Tuntungan dan di Gudang Kapur, Asam Kumbang, Medan Selayang, kemarin, dengan barang bukti narkotika ganja kering seberat 141 Kg,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, pasa Jumat (13/11/2020).

Baca Juga: Suami Menganggur, Istri Hamil Terciduk Bawa 3,1 Kg Ganja

1. Pengiriman ganja ini dimulai dari Aceh ke Medan

Petugas BNN menggagalkan peredaran 141 kg ganja (Dok.IDN Times/istimewa)

Lima orang ditangkap di dua lokasi itu berinisial yakni MA, Z dan istrinya Su, SA, serta Sal. Penangkapan berawal dari informasi yang diterima BNN, mengenai adanya pengiriman narkoba jenis ganja dari Aceh ke Medan dan penyelidikan terus dilakukan.

2. Penyelidikan diawali penangkapan MA, disita 5 Kg ganja kering

Ilustrasi daun ganja (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari penyelidikan yang dilakukan tim menangkap MA, yang tengah mengendarai sepeda motor di Tanjung Selamat. Dari tangannya disita 5 Kg ganja kering.

“Atas keterangan MA, tim mengembangkan kasus ke Tuntungan. Di tempat kejadian perkara kedua ini dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Kita menemukan 136 Kg ganja kering yang ditanam atau dikubur di dalam tanah,” sebut Arman.

Baca Juga: Rekayasa 327 Kg Ganja Jadi Tak Bertuan, 8 Polisi Nakal Diadili

Berita Terkini Lainnya