Oknum TNI Jadi Eksekutor Penembakan Pemred Media Online Siantar
Senjata api yang digunakan dibeli Rp15 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pematangsiantar, IDN Times - Kasus kematian Pemred Media Online di Pematangsiantar, Mara Salem Harahap atau Marsal terungkap. Polda Sumut bekerja sama dengan Kodam I/BB menangkap tiga orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Dimana dua orang merupakan eksekutor dan seorang lagi otak pembunuhan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menerangkan, masing-masing tersangka berinisial YFP, AS dan STJ. "YFP adalah humas kafe Ferrari sementara STJ pemilik kafe Ferrari," kata Irjen Panca saat menggelar konferensi pers, Kamis (24/6/2021) di Mapolres Siantar.
Baca Juga: Penembak Pimred Media Online di Siantar Ditangkap Polisi
1. Oknum TNI berinisial AS jadi eksekutor penembakan
Satu dari tiga pelaku yakni oknum TNI berinisial AS. Ia bertindak sebagai eksekutor penembakan terhadap Marsal Harahap.
"Tersangka inisial A adalah oknum. Makanya bapak Pangdam I Bukit Barisan turut serta dalam konferensi pers ini," ucapnya.
Penyebab pembunuhan tersebut yakni sakit hati terhadap korban. Tersangka STJ meradang karena korban sering memberitakan peredaran narkoba di tempat hiburan malam milik STJ.
Baca Juga: Otak Pembunuhan Pimred Media Online Ternyata Calon Wali Kota Siantar