Tidak Ikuti Ujian CAT, 27 Calon PPK Gugur Lebih Awal
Sebelumnya 441 orang lulus administrasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Sebanyak 27 orang peserta seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan 2020 gugur lebih awal. Ketua KPU Kota Medan mengatakan calon anggota PPK dipastikan gugur karena tidak menghadiri ujian Computer Assisted Test (CAT) yang diadakan di Pusat Sistem Informasi (PSI) Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis (30/1).
"Ada 27 peserta seleksi yang tidak hadir, jadi mereka langsung kita nyatakan gugur," kata Agus.
Baca Juga: 441 Calon PPK Lolos Tahap Awal KPU Medan dan Berhak Ikut CAT
1. 27 peserta seleksi tidak hadir, langsung dinyatakan gugur
Dengan data yang diperoleh, peserta yang dinyatakan gugur karena tidak menghadiri ujian CAT yakni Kecamatan Medan Johor 5 orang, Kecamatan Medan Selayang 1 orang, Kecamatan Medan Tuntungan 1 orang, Kecamatan Medan Kota 1 orang, Kecamatan Medan Amplas 1 orang, Kecamatan Medan Deli 2 orang, Kecamatan Medan Denai 1 orang, Kecamatan Medan Labuhan 2 orang, Kecamatan Medan Tembung 3 orang, Kecamatan Medan Area 3 orang, Kecamatan Medan Marelan 2 orang, Kecamatan Medan Timur 1 orang, Kecamatan Medan Sunggal 1 orang, Kecamatan Medan Helvetia 1 orang, Kecamatan Medan Petisah 1 orang, dan Kecamatan Medan Perjuangan1 orang.