Tidak Ikuti Ujian CAT, 27 Calon PPK Gugur Lebih Awal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Sebanyak 27 orang peserta seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan 2020 gugur lebih awal. Ketua KPU Kota Medan mengatakan calon anggota PPK dipastikan gugur karena tidak menghadiri ujian Computer Assisted Test (CAT) yang diadakan di Pusat Sistem Informasi (PSI) Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis (30/1).
"Ada 27 peserta seleksi yang tidak hadir, jadi mereka langsung kita nyatakan gugur," kata Agus.
1. 27 peserta seleksi tidak hadir, langsung dinyatakan gugur
Dengan data yang diperoleh, peserta yang dinyatakan gugur karena tidak menghadiri ujian CAT yakni Kecamatan Medan Johor 5 orang, Kecamatan Medan Selayang 1 orang, Kecamatan Medan Tuntungan 1 orang, Kecamatan Medan Kota 1 orang, Kecamatan Medan Amplas 1 orang, Kecamatan Medan Deli 2 orang, Kecamatan Medan Denai 1 orang, Kecamatan Medan Labuhan 2 orang, Kecamatan Medan Tembung 3 orang, Kecamatan Medan Area 3 orang, Kecamatan Medan Marelan 2 orang, Kecamatan Medan Timur 1 orang, Kecamatan Medan Sunggal 1 orang, Kecamatan Medan Helvetia 1 orang, Kecamatan Medan Petisah 1 orang, dan Kecamatan Medan Perjuangan1 orang.
Baca Juga: 441 Calon PPK Lolos Tahap Awal KPU Medan dan Berhak Ikut CAT
2. Ujian dilakukan 6 gelombang
Sambung Agussyah, seharusnya ada 441 orang peserta calon PPK yang mengikuti ujian CAT karna dinyatakan lolos seleksi berkas administrasi.
Pelaksanaan ujian CAT dilakukan dalam 6 gelombang, karena keterbatasan jumlah komputer yang digunakan untuk pelaksanaan ujian. "Ujian kita lakukan dalam 6 gelombang," ungkap Agussyah.
3. KPU Medan tegas memutuskan calon PPK yang lolos ke tahap selanjutnya
Sebelumnya Agussyah menegaskan, pihaknya sangat tegas dalam memutuskan para calon yang lolos maupun yang tidak lolos pada tahapan ini. Hal ini karena, pada tahapan ini mereka juga sekaligus melihat tingkat kepatuhan para peserta dalam melengkapi seluruh dokumen mereka.
"Karena nanti saat jadi anggota PPK pun, mereka itu akan banyak berurusan dengan teknis administrasi. Nah, dari sini tentu kita bisa lihat apakah mereka orang-orang yang patuh atau tidak," tegasnya.
Baca Juga: KPU Medan Butuhkan 5 PPK di Setiap Kecamatan