Tawarkan Gadis Rp2 Juta ke Pria Pemesan, Mucikari Diringkus Polisi
Diamankan di salah satu hotel di Medan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Polisi kembali menangkap seorang wanita atau mucikari yang menjual gadis muda kepada pria pemesan. Kasus ini diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan.
Informasi yang diperoleh, wanita yang diamankan itu berinisial SI. Perempuan 49 tahun itu membandrol setiap gadis yang hendak dijualnya seharga jutaan rupiah.
"SI diduga mucikarinya. Dia menjual gadis tersebut (korban) seharga Rp2 juta," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Rabu (31/7).
Baca Juga: Menyamar Jadi Pria Hidung Belang, Polisi Ungkap Perdagangan Anak
1. SI diamankan dari satu hotel di Medan
Putu menjelaskan, Penangkapan terhadap SI berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya bahwa ada transaksi perdagaan perempuan di salah satu hotel di Kota Medan, Rabu (24/7) sekira pukul 22.00 WIB. Mendapat informasi, personel langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap SI sekira pukul 23.39 WIB.
"Sewaktu diinterogasi, SI mengaku mengantar seorang gadis untuk melayani nafsu pria hdung belang yang sudah menunggu di dalam kamar," ungkap Putu.
Baca Juga: Kakak Jual Diri Demi Sekolah, Kanit Reskrim Sunggal Adopsi Adiknya