Rudapaks Siswi SMP hingga Hamil, Sopir Angkot Diciduk Polisi
Ternyata sudah belasan kali terjadi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Seorang sopir angkutan kota (angkot) berinisial ML diringkus polisi di Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara. Pria berusia 33 tahun itu ditangkap karena diduga merudapaksa siswi SMP hingga hamil.
Bahkan aksi tersebut dilakukan bukan hanya sekali. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Madina AKP Azuar Anas.
Baca Juga: Diduga Tersengat Listrik, Pria di Langkat Ditemukan Tak Bernyawa
1. Pelaku ditangkap saat menunggu penumpang
Azuar mengatakan, pelaku ditangkap saat mangkal di angkotnya untuk menunggu penumpang. Sebelumnya keluarga sudah melaporkan perbuatan pelaku.
"Pelaku kami tangkap dari atas angkot saat menunggu penumpang di Kelurahan Dalan Kidang, Kecamatan Panyabungan," ujar Azuar, Sabtu (6/11/2021).
Baca Juga: Diduga Tersengat Listrik, Pria di Langkat Ditemukan Tak Bernyawa