Maju Perseorangan, Wagner-Habidinsyah Harus Kumpulkan 47.854 KTP
Baru satu calon perseorangan maju Pilkada Simalungun 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Simalungun, sejumlah bakal calon kepala daerah mulai mencoba mencari dukungan dari partai politik. Namun sejauh ini, baru satu yang mengajukan diri maju lewat jalur perseorangan.
Mereka adalah Wagner Damanik berpasangan dengan Habidinsyah Saragih. Sebanyak 47.854 dukungan e-KTP harus diserahkan.
Baca Juga: KPU Medan Telusuri Rekam Jejak Calon PPK Pilkada 2020 lewat Medsos
1. Ruang untuk paslon lain dari perseorangan masih terbuka
Ketua KPU Kabupaten Simalungun, Raja Ahab Damanik mengatakan Liaison officer (LO), untuk menghubungkan bakal calon tersebut dengan pihak KPU telah dilaporkan. Namun untuk melengkapi seluruh dokumen dukungan dari jalur ini, harus diserahkan tanggal 19 Februari dan paling lambat diserahkan tanggal 23 Februari.
"Untuk saat ini baru satu pasangan yang mengajukan LO. Tapi, kita tidak tahu beberapa hari ke depan ada yang mengusulkan dan menyerahkan dukungan. Masih terbuka ruang sampai tanggal 23 Februari ini," jelas Raja.
Bakal calon pasangan kepala daerah ini juga harus menempatkan anggota timnya untuk menjadi operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon), kepada KPU karena nantinya akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang akan dilaksanakan oleh KPU.
Baca Juga: Sudah 2 Bakal Paslon Perseorangan Medan Daftarkan Operator Silon