KPU Binjai Buka Pendaftaran PPK, Daftarnya Bisa Lewat Online
Pendaftaran dibuka sepekan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Berbagai persiapan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Salah satunya, awal tahun ini mereka melakukan agenda perekrutan Badan Adhoc Panitia Pemilih Kecamatan (PPK).
"Sudah mulai berjalan persiapan Pilwako Binjai 2020, dalam waktu dekat kami akan melakukan perekrutan badan ad-hoc atau Panitia Pemilihan Kecamatan yang akan dimulai Januari ini," kata Ketua KPU Binjai Zulfan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/1).
Baca Juga: Pertama Digunakan, KPU Binjai Siap Terapkan e-Rekap di Pilkada 2020
1. Persiapkan diri, ini jadwal pendaftaran PPK
Untuk itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat yang berminat bergabung untuk mempersiapkan diri. Karena PPK merupakan salah satu ujung tombak KPU dalam mensukseskan pemilihan nantinya. "Persiapkan diri bagi yang ingin bergabung. Pembentukan ini sangat membantu KPU dalam mensukseskan Pilkada nanti," jelasnya.
Terpisah, Komisioner KPU Binjai Divisi SDM dan Parmas, Robby Effendi menjelaskan, penerimaan pendaftaran selama 7 hari, mulai 18 sampai 24 Januari. Untuk persyaratannya nantinya diumumkan di website KPU Binjai atau bisa langsung mendatangi kantor KPU.
"Bagi yang berminat persyaratan umum dokumen terkait bisa diunduh di website KPU Kota Binjai, atau bisa datang ke Kantor KPU Binjai di Jalan Gatot Subroto Kecamatan Binjai Barat," jelas Robby.
Baca Juga: Upaya Tarik Pemilih Pemula, KPU Binjai Gelar Roadshow ke Sekolah