Pertama Digunakan, KPU Binjai Siap Terapkan e-Rekap di Pilkada 2020

Solusi proses hitung cepat dengan e-Rekap

Binjai, IDN Times - Dari 270 daerah di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai merupakan salah satu yang cukup siap menerapkan aplikasi e-Rekap, pada pelaksanaan tahapan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang. Hal ini sempat diutarakan Komisoner KPU RI yang juga Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Evi Novida Ginting Manik, saat melakukan kunjungan kerja dan rapat persiapan penggunaan aplikasi e-Rekap di Kantor KPU Kota Binjai, Senin (30/12) pagi.

"Saya kira Binjai ini termasuk salah satu daerah yang cukup siap untuk menggunakan e-Rekap, terkhusus di Sumatera Utara," ungkap Evi.

Dalam kunjungan itu Evi didampingi Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin, dan Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi.

1. Binjai telah memiliki titik koordinat TPS tetap

Pertama Digunakan, KPU Binjai Siap Terapkan e-Rekap di Pilkada 2020Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting saat kunjungan kerja ke KPU Binjai (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Diungkapkan Evi, indikator kesiapan Kota Binjai menggunakan aplikasi e-Rekap pada tahapan penghitungan suara Pilkada 2020 dikarenakan daerah tersebut telah memiliki titik koordinat TPS tetap, terjangkau oleh jaringan internet, serta didukung tenaga ahli yang cukup mumpuni.

"Selain ketiga indikator tadi, KPU Kota Binjai juga sudah berpengalaman dalam penyelenggaraan Pilgubsu (Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara) 2018. Sehingga kita optimis e-Rekap dapat diterapkan di Kota Binjai, meskipun saat ini kita baru masuk tahapan ujicoba," terangnya.

 

Baca Juga: Siapkan Rp40 Miliar, Binjai Akan Bangun Kawasan Industri Binjai 

2. e-Rekap merupakan solusi proses penghitungan cepat perolehan suara pemilu

Pertama Digunakan, KPU Binjai Siap Terapkan e-Rekap di Pilkada 2020Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting saat kunjungan kerja ke KPU Binjai bersama Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin dan KPU Binjai Zulfan Effendi (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Secara khusus Evi menjelaskan, aplikasi e-Rekap sendiri merupakan solusi proses penghitungan cepat perolehan suara pemilu oleh KPU. Dimana menurutnya, salinan digital perolehan suara pemilu dari program e-Rekap secara otomatis menjadi hasil penetapan perolehan suara pemilu yang resmi.

"Dapat dikatakan hasil e-Rekap ini adalah hasil penetapan perolehan suara pemilu. Tujuannya tidak lain sebagai upaya efisiensi dan pencegahan manipulasi suara. Berbeda dengan hasil Situng KPU, yang selama ini kita gunakan sebagai data pembanding," ungkapnya.

 

3. KPU RI akan kembali memetakan 270 daerah yang nantinya akan menggelar Pilkada

Pertama Digunakan, KPU Binjai Siap Terapkan e-Rekap di Pilkada 2020Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting saat kunjungan kerja ke KPU Binjai bersama Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin dan KPU Binjai Zulfan Effendi (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Terkait persiapan penggunaan aplikasi e-Rekap, diakui Evi, KPU RI sejauh ini telah melakukan pembahasan terkait uji coba, prosedur dan mekanisme, serta penyiapan formulir dengan sebagian besar KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia akan menggelar Pilkada.

Selain itu, KPU RI akan kembali memetakan 270 daerah yang nantinya akan menggelar Pilkada, guna memastikan kesiapan dari masing-masing penyelenggara, serta daerah mana saja yang sudah ataupun belum terjangkau jaringan internet.

"Pemetaan ini penting, untuk mengukur kesiapan dan potensi gangguan teknis di masing-masing TPS. Sebab tantangan utama sebenarnya itu adalah TPS yang belum pernah diberdayakan saat Pilgub," ujar Evi, yang mengaku turut melakukan kunjungan kerja serupa ke Kantor KPU Kota Medan, Serdang Bedagai, dan Pematangsiantar.

Baca Juga: Upaya Tarik Pemilih Pemula, KPU Binjai Gelar Roadshow ke Sekolah

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya