Emas 6,8 Kilogram yang Dirampok Masih Utuh, Dikubur di Belakang Rumah
Lima pelaku ditangkap, satu di antaranya ditembak mati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara berhasil mengungkap perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun pada 26 Agustus 2021 lalu. Selain menangkap lima pelaku perampokan, barang bukti juga masih utuh.
Barang bukti tersebut berupa emas seberat 6,8 kilogram yang dirampok dari dua toko di pasar tersebut.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan 5 Perampok Toko Emas, Satu Ditembak Mati
1. Emas dibawa ke rumah orangtua pelaku di Dairi
Berbekal rekaman CCTV, polisi berhasil melacak perampok. Mereka adalah Dian, Farel (21), Paul (32) dan Prayogi alias Bejo (26). Disebut Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak, Hendrik (38) menjadi otak pelaku dan pada akhirnya ditembak mati karena melawan.
Polisi melacak keberadaan komplotan perampok itu setelah beraksi berbekal CCTV. Akhirnya diketahui jika Hendrik membawa hasil rampokannya itu ke Dairi, rumah orangtuanya.
“Hendrik ditangkap di Kabupaten Dairi, di rumah orang tuanya, jadi setelah mereka pisah. Dia lanjut dengan sepeda motornya ke Dairi. Makanya sepeda motornya bisa kita dapat,”ujarnya.
Baca Juga: Seorang Terduga Perampok Toko Emas Ditembak Mati, Tiga Masih Diburu