TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Digerebek Polisi, Pejabat di Asahan Tertangkap Konsumsi Sabu

Ditangkap bersama rekannya

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Medan, IDN Times- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial JHS (57) ditangkap Satuan Reserta Narkoba Polres Asahan. Bersama seorang rekannya berinisial ID (46), dia ditangkap karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Belakangan diketahui ASN tersebut menjabat Sekretaris BPBD Asahan. Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Humas Polres Asahan, Ipda Boris Reagen Pardosi. Keduanya, ditangkap disebuah rumah,  Komplek Perumahan DL sitorus Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, Minggu (25/9/2022) sekitar pukul 21.30 WIB. 

Baca Juga: Tanpa Induk, Bayi Orangutan Tapanuli Diselamatkan Warga Taput

1. Dapat info dari warga, tim bergerak ke perumahan

Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Boris mengatakan, awalnya mendapat informasi dari warga sekitar soal aktivitas mencurigakan di perumahan tersebut. Kemudian Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan langsung melakukan operasi ke TKP.

JHS dan ID tertangkap sedang mengonsumsi sabu.  "Tim menangkap 2 orang laki- laki atas nama JHS dan ID di lokasi," kata Boris, Kamis (29/9/2022).

2. Barang bukti 0,19 gram sabu

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Beberapa barang bukti yang disita antara lain korek api, 1 plastik berisi butiran sabu seberat 0,19 gram, dan 3 unit HP. 

"Penggeledahan kita lakukan didampingi pengawas dan security komplek. Kami menemukan 1 paket plastik diduga berisi sabu," jelas Boris.

Baca Juga: 79 Orang Jadi Korban, SMGP Kembali Bantah Kebocoran Gas

Berita Terkini Lainnya