Digerebek Polisi, Pejabat di Asahan Tertangkap Konsumsi Sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial JHS (57) ditangkap Satuan Reserta Narkoba Polres Asahan. Bersama seorang rekannya berinisial ID (46), dia ditangkap karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Belakangan diketahui ASN tersebut menjabat Sekretaris BPBD Asahan. Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Humas Polres Asahan, Ipda Boris Reagen Pardosi. Keduanya, ditangkap disebuah rumah, Komplek Perumahan DL sitorus Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, Minggu (25/9/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.
1. Dapat info dari warga, tim bergerak ke perumahan
Boris mengatakan, awalnya mendapat informasi dari warga sekitar soal aktivitas mencurigakan di perumahan tersebut. Kemudian Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan langsung melakukan operasi ke TKP.
JHS dan ID tertangkap sedang mengonsumsi sabu. "Tim menangkap 2 orang laki- laki atas nama JHS dan ID di lokasi," kata Boris, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga: Tanpa Induk, Bayi Orangutan Tapanuli Diselamatkan Warga Taput
2. Barang bukti 0,19 gram sabu
Beberapa barang bukti yang disita antara lain korek api, 1 plastik berisi butiran sabu seberat 0,19 gram, dan 3 unit HP.
"Penggeledahan kita lakukan didampingi pengawas dan security komplek. Kami menemukan 1 paket plastik diduga berisi sabu," jelas Boris.
3. Petugas memburu pemasok narkoba
Keduanya diketahui mendapatkan barang jenis sabu itu dari seorang pria berinisial EH di Kisaran, Asahan. Sang bandar saat ini sedang dalam perburuan.
"Bersama barang bukti, keduanya sudah dibawa Sat Res Narkoba Polres Asahan, untuk penyelidikan dan penyidikan," pungkas Boris.
Baca Juga: 79 Orang Jadi Korban, SMGP Kembali Bantah Kebocoran Gas