Bawa Sabu dalam Saku Celana, ASN di Tapteng Diciduk Polisi
Dapat sabu dari Medan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tapanuli Tengah, IDN Times - Seorang pria yang berstatus ASN di Pemkab Tapteng berhasil ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Senin (13/5). Pria yang diketahui bernama Ricardo Chandra Hutagaol ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkotika jenis Sabu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini RCH yang merupakan warga Jalan Mawar Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga harus mendekam di Mapolres Tapanuli Tengah.
Baca Juga: Jadi Terdakwa, Mantan Bupati Tapteng Disebut Beli Tanah Rp6 Miliar
1. Ditangkap saat mengendarai motor
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Sukamat melalui Paur Humas Iptu Rensa Sipahutar mengatakan, penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari informasi masyarakat. Diketahui, tersangka yang mengendarai sepeda motor Vario Putih No Pol BB 4894 MW sedang membawa narkotika jenis sabu.
"Setelah kita lakukan penyelidikan dan membuntuti tersangka, polisi berhasil mengamankan tersangka di Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Tukka," jelas Paur Humas Iptu Rensa Sipahutar, Selasa (14/5).
Baca Juga: Menunggak Sebulan, PLN Putus Arus Listrik di SMP Negeri Tapteng