TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawa Sabu dalam Saku Celana, ASN di Tapteng Diciduk Polisi

Dapat sabu dari Medan

IDN Times/istimewa

Tapanuli Tengah, IDN Times -  Seorang pria yang berstatus ASN di Pemkab Tapteng berhasil ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Senin (13/5). Pria yang diketahui bernama Ricardo Chandra Hutagaol ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkotika jenis Sabu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini RCH yang merupakan warga Jalan Mawar Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga harus mendekam di Mapolres Tapanuli Tengah.

Baca Juga: Jadi Terdakwa, Mantan Bupati Tapteng Disebut Beli Tanah Rp6 Miliar

1. Ditangkap saat mengendarai motor

(Ilustrasi narkoba) Pixabay.com

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Sukamat melalui Paur Humas Iptu Rensa Sipahutar mengatakan, penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari informasi masyarakat. Diketahui, tersangka yang mengendarai sepeda motor Vario Putih No Pol BB 4894 MW sedang membawa narkotika jenis sabu.

"Setelah kita lakukan penyelidikan dan membuntuti tersangka, polisi berhasil mengamankan tersangka di Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Tukka," jelas Paur Humas Iptu Rensa Sipahutar, Selasa (14/5).

2. Polisi berhasil menemukan satu paket sabu ditemukan dari saku celana tersangka

www.anneahira.com

Dikatakan, hasil penggeledahan yang dilakukan dari saku celana tersangka, polisi berhasil menemukan satu paket sabu yang dibungkus dalam plastik bening.

"Di hadapan polisi, tersangka mengaku bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah," ungkapnya.

Baca Juga: Menunggak Sebulan, PLN Putus Arus Listrik di SMP Negeri Tapteng

Berita Terkini Lainnya