TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Virus Corona Merebak, Ini Langkah Antisipasi KPU Binjai

Pelantikan PPS dibagi per Kecamatan

Rapat yang dilakukan KPU Binjai, menjalani tahapan Pilkada 2020 (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Binjai, IDN Times - Langkah antisipasi penyebaran wabah virus corona mulai dijalankan hampir seluruh lembaga publik di Indonesia. Tidak hanya lembaga pemerintah, tetapi juga instansi semi pemerintah, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 4/2020, KPU RI telah menetapkan aturan dan pola kerja pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, termasuk bagi Ketua dan Anggota KPU, terkait penanganan dan pencegahan penularan virus corona

Baca Juga: 25 Anggota PPK Binjai Diumumkan, KPU Terima Pendaftaran PPS

1. KPU RI Intruksikan menunda kegiatan yang melibatkan orang banyak di tempat umum

Rapat persiapan tahapan Pilkada dan antisifasi penyebaran virus corona (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Regulasi ini sengaja dibuat sebagai langkah KPU RI mengantisipasi penyebaran dan penularan penyakit Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), menyusul pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 pada 270 kabupaten/kota di Indonesia.

Dalam hal ini, KPU RI menginstruksi seluruh jajaran KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar menunda kegiatan yang melibatkan orang banyak di tempat umum, seperti launching, pelantikan, dan sosialisasi yang melibatkan lebih dari 50 orang.

Khusus di Kota Binjai, Sumatera Utara, KPU setempat memutuskan untuk memecah kegiatan pelantikan anggota panitia pemungutan suara (PPS) pada masing-masing kecamatan.

2. Jajaran komisioner dan staf KPU Kota Binjai tetap bekerja seperti biasa

Rapat KPU Binjai, menjalani tahapan Pilkada 2020 dan antisifasi virus corona (IDN Times/ Bambabg Suhandoko)

Sebaliknya, jajaran komisioner dan staf kesekretariatan KPU Kota Binjai tetap bekerja seperti biasa. Sedangkan staf honorer bekerja dengan menerapkan sistem piket, agar tidak terjadi penumpukan individu.

"Untuk Binjai, pelantikan anggota PPS yang seharusnya kita pusatkan, terpaksa dipecah sesuai masing-masing kecamatannya," kata Komisoner KPU Kota Binjai, yang juga Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, Robby Effendi Hutagalung, Selasa (17/3).

Dikatakan Robby, pelantikan anggota PPS dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Binjai 2020, sesuai rencana akan dilaksanakan secara serentak pada masing-masing kecamatan pada 22 Maret 2020 mendatang.

Baca Juga: Pertama Digunakan, KPU Binjai Siap Terapkan e-Rekap di Pilkada 2020

Berita Terkini Lainnya