Rp425,6 M Dana Desa Dikucurkan untuk Pencegahan Stunting Sumut

Targetkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada 2024

Medan, IDN Times - Sumatra Utara alokasikan dana desa dan kelurahan hingga Rp425,606 miliar untuk pencegahan stunting. Anggaran itu digunakan untuk upaya pencegahan stunting. Mulai dari  pemberian makanan tambahan (PMT), pembangunan jamban layak dan air bersih, pendayagunaan Posyandu, pembelian antropometri dan lain sebagainya. 

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, pengalokasian dana ini dilakukan berdasar  Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sumatera Utara No. 900/14477 tentang Peggunaan Dana Desa tahun 2023 untuk Penurunan Angka Stunting di Provinsi Sumatera Utara 

“Jadi tidak ada lagi alasan bagi desa tidak mempunyai anggaran untuk melaksanakan percepatan penurunan stunting. Dana desa dan kelurahan sebesar dapat digunakan sebagai salah satu upaya percepatan penurunan stunting di Sumut,” ujar Edy, Kamis (3/8/2023). 

1. Sumut masuk sebagai provinsi prioritas percepatan penurunan stunting

Rp425,6 M Dana Desa Dikucurkan untuk Pencegahan Stunting Sumutilustrasi perbedaan tinggi anak stunting dengan anak normal (Dok. IDN Times)

Untuk diketahui, stunting dijadikan isu prioritas nasional dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan yang signifikan. Dalam upaya pencapaian target telah ditetapkan sasaran dan strategi nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang mana BKKBN ditunjuk sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan stunting dan juga RAN PASTI. 

Provinsi Sumut termasuk dalam 12 provinsi prioritas dalam percepatan penurunan stunting melalui keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas No. KEP.101/M.PPN/HK/06/2022.

2. Ada 791 ribuan keluarga berisiko stunting di Sumut

Rp425,6 M Dana Desa Dikucurkan untuk Pencegahan Stunting SumutIlustrasi kegiatan posyandu. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Terpisah, Kepala Perwakilan Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumut   Munawar Ibrahim, mengatakan, saat ini tercatat 791.390. keluarga berisiko stunting (KRS) di Sumut berdasarkan data verval tahun 2022. 

Pencegahan stunting, bisa dilakukan sejak dini dengan melakukan pendampingan terhadap remaja, calon pengantin (catin). Kemudian ibu memeriksa kehamilannya secara rutin ke pusat-pusat layanan kesehatan selama 6x selama masa kehamilannya, memperhatikan nutrisi sejak dalam kandungan, pemberian ASI eksklusif dan imunisasi, memperhatikan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan anak (HPK), pola asuh orangtua, serta jamban layak dan ketersediaan air bersih.

Sebanyak 30.969 tim pendamping keluarga (TPK) untuk percepatan penurunan stunting di 6.251 desa yang ada di 33 kabupaten/kota. Sumut juga mempunyai 893 orang penyuluh keluarga berencana (PKB), PPKBD dan sub-PPKBD yang tersebar di kecamatan dan desa serta kelurahan.

“Melakukan penyuluhan dan penggerakan dengan membentuk dan membekali kader-kader di setiap desa dan kelurahan agar implementasi percepatanan penurunan stunting terlaksana dengan cepat,” ujarnya. 

3. Berharap tekan prevalensi stunting hingga 14 persen pada 2024

Rp425,6 M Dana Desa Dikucurkan untuk Pencegahan Stunting SumutIlustrasi anak stunting (ANTARA FOTO)

Munawar berharap, upaya yang dilakukan di Sumut bisa menekan prevalensi stunting menjadi 18 persen pada tahun 2023. Kemudian ditekan kembali hingga 14 persen pada 2024. 

Untuk diketahui, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, angka prevalensi stunting di Sumut berhasil turun 4,7 persen, yaitu 21,1 persen di tahun 2022 dari yang sebelumnya 25,8 persen pada 2021. 

”Mari kita terus bersama-sama perangi stunting,” pungkasnya.

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya