25 Anggota PPK Binjai Diumumkan, KPU Terima Pendaftaran PPS

Diperlukan 3 PPS untuk setiap kelurahan

Binjai, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, secara resmi memulai tahap pendaftaran terkait proses perekrutan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), dalam penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali kota Binjai 2020.

"Tahap perekrutan calon anggota PPS, diawali dengan tahap sosialisasi, yang dimulai sejak 15 hingga 17 Februari 2020 dan mulai besok calon bisa mendaftarkan diri," kata Ketua KPU Binjai Zulfan Effendi, Senin (17/2).

1. Sebanyak 111 anggota PPS akan dipilih

25 Anggota PPK Binjai Diumumkan, KPU Terima Pendaftaran PPSPengambilan formulir pendaftaran PPS (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Menurut dia, sesuai formasi, KPU Kota Binjai akan menempatkan total sebanyak 111 anggota PPS pada 37 kelurahan di Kota Binjai, dengan rincian tiga anggota PPS untuk setiap kelurahan.

Dalam hal ini, proses sosialisasi perekrutan calon anggota PPS dilakukan melalui pengumuman tertulis di Kantor KPU Kota Binjai dan seluruh kelurahan yang ada di Kota Binjai, serta pengumuman elektronik melalui alamat website http://kota-binjai.kpu.go.id/, dan media sosial KPU Kota Binjai.

"Untuk tahap pendaftaran calon anggota PPS, sesuai agenda akan kita laksanakan selama satu pekan, terhitung sejak 18 hingga 24 Februari 2020," ungkap Zulfan.

2. Ini syarat pendaftaran anggota PPS

25 Anggota PPK Binjai Diumumkan, KPU Terima Pendaftaran PPSPendaftaran anggota PPS (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Terkait syarat pendaftaran calon anggota PPS, diakuinya, hal tersebut berpedoman pada Peraturan KPU RI Nomor: 3/2018, tentang pembentukan dan tata kerja panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara, dan kelompok penyelenggara pemungutan suara dalam penyelenggaraan pemilihan umum, serta Keputusan KPU RI Nomor: 66/PP.06.4-Kpt/03/KPU/II/2020, tentang pedoman teknis pembentukan panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara, petugas pemutakhiran data pemilih, dan kelompok penyelenggara pemungutan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Syarat-syarat pokoknya antara lain, warga negara Indonesia, berumur minimal 17 tahun, jenjang pendidikan minimal SMA sederajat, berdomisili dan memiliki KTP eletronik di wilayah kerja PPS, sehat jasmani dan rohani, bukan pengurus suatu partai politik, tidak pernah dipidana penjara dengan vonis hukiman lima tahun atau lebih, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai penyelenggara pemilu, tidak memiliki ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu, serta belum pernah menjabat dua kali sebagai anggota PPS.

"Secara umum, syarat pendaftaran calon anggota PPK sama dengan syarat pendaftaran calon anggota PPK. Bahkan ujian tertulis calon anggota PPS nantinya turut menerapkan sistem CAT (Computer Assited Test)," sebut Zulfan.

Baca Juga: KPU Medan Telusuri Rekam Jejak Calon PPK Pilkada 2020 lewat Medsos

3. Anggota PPK akan segera dilantik

25 Anggota PPK Binjai Diumumkan, KPU Terima Pendaftaran PPSKetua KPU Binjai Zulfan Efendi, baju putih (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Sementara, seleksi Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah selesai dilakukan dan akhirnya diumumkna KPU Binjai. Sebanyak 25 nama telah terpilih sebagai calon PPK yang segera dilantik.

Pengumuman ini sesuai Nomor:4 IPP.04.2-Pu/1275/Kota/ll/2020 Tentang Hasil Seleksi Wawancara Calon PPK untuk Pemilihan Walikota Binjai dan Wakil Walikota Binjai Tahun 2020.

"Pengumuman ini berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai Nomor 191PP.04.2 BN1275/Kota/ll/2020 tentang Hasil Seleksi Wawancara Całon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai Tahun 2020," kata Komisi KPU Divisi Parmas dan SDM, Robby Effendi.

4. Lulus jadi anggota PPK jangan senang dulu

25 Anggota PPK Binjai Diumumkan, KPU Terima Pendaftaran PPSKomisioner KPU Binjai, saat menerima kunjungan KPU RI (IDN Times/ Foto dokumen IDN Times)

Namun untuk yang lulus urutan 1-5 jangan senang dulu. Pasalnya keputusan ini bisa saja berubah dan akan masih bisa dievaluasi, karena ada tahapan lebih lanjut yakni tanggapan dari masyarakat terkait rekam jejak anggota PPK.

"Selanjutnya, KPU Kota Binjai mengundang dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mengawal proses seleksi, dengan menyampaikan tanggapan terkait rekam jejak dari nama-nama hasil seleksi wawancara ke Kantor KPU Kota Binjai atau melalui surat elektronik/email ke kota_binjai@kpu.go.id dengan melampirkan identitas diri/KTP Elektronik/Suket sampai dengan tanggal 21 Februari 2020," pungkas Robby Effendi.

5. Ini nama-nama anggota PPK terpilih

25 Anggota PPK Binjai Diumumkan, KPU Terima Pendaftaran PPSKantor KPU Binjai (IDN Times/ foto istimewa)

Berikut nama-nama calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan berdasarkan urutan peringkat teratas. Dengan rincian lima orang peringkat 1-5 (satu sampai lima) sebagai calon anggota PPK terpilih, dan lima orang peringkat 6-10 (enam sampai sepuluh) sebagai pengganti antar waktu.

PPK Binjai Kota sesuai urutan, yakni :

1. Ridwan Lubis JaIan T. Imam Bonjol Gg. Syehsamah Lk. V Setia
2. Thomas Al Akbar Jalan Pembina II Lk. II Berngam
3. Irfan Harist, Jalan Jenderal Sudirman Gg. Damai No. 12 Lk. II Binjai
4. Ahmad Amri Srg, Jalan Penggalang No. 32 Berngam
5. Yenny Hartati, Jalan ST. Hasanuddin Gg. Tualang Setia
6. Rjswardi,  Jalan Andalan XII Berngam
7. Fahru Rozi Hanafiah Jalan Penggalang No.32 Lk. II Berngam
8. Isminar Jalan Siaga 6 Lk.lV Berngam
9. Suprianto Jln Jend. Ahmad Yani Cg. Balai No. 5 Kartini
10. Firmansyah Putra JI. T. Imam Bonjol No. 153 Lk. IV Setia

PPK Binjai Barat sesuai urutan, yakni :

1. Tauflk Riadi Jalan Kuini Lk. V Limau Sundai
2. Yolandha Rakatiwi Jalan Jenderal. Gatot Subroto Lk. III Suka Maju
3. Bambang Suhandoko Jalan Let Umar Baki Lk. VII Suka Ramai
4. Irwan Jalan Kentang Lk. II Payaroba
5. Reza Rismanandar Jalan Let Umar Baki Lk. V Payaroba
6. Akhmad Nurdiansyah Jalan H.A.H Hasan Lk. III Payaroba
7. Alfin Syarief Jalan H.A.H Hasan Lk. V Limau Sundai
8. Edy Syahputra Jalan Tempui Lk. V Suka Ramai
9. Aprianda Griya Paya Roba Indah Blok.l Payaroba
10. Astuti, S.Pi Jalan Nenas Suka Ramai

PPK Binjai Selatan sesuai urutan, yakni :

1. Supratman Jalan Samanhudi Lk V Bhakti Karya
2. Tomi Ariyadi Sitepu Jalan Jamin Ginting Lk IV Pujidadi
3. M.Dirham Siregar Jalan Samanhudi Gg Setia Lk XIII Binjai Estate
4. Bambang Hermansyah Jalan Gunung Kidul No 42 Lk VIII Tanah Merah
5. Junita Jalan G. Bendahara Gg.Bendaharan IV No.23 Lk.Xll
6. M.Arif Nur, JaIan Gunung Bendahara Lk Il Pujidadi
7. Muhammad Januar, Jalan Bandung Gg Warsono No 7 Lk III R. Barat
8. H. Hery Koko, Jalan Gunung Karang No 63 Binjai Estate
9. Irfan Husaini Nasution, Jalan G. Sinabung VIII No 24 Lk Il Tanah Merah
10. Ihsan Aulia Ridho, Jalan Bengkulu Gg Ikhlas Lk VI Rambung Timur

PPK Binjai Timur sesuai urutan, yakni :

1. Darma Bakti, Jalan Takraw No 4 Lk VII Timbang Langkat
2. Misdianto, Jalan Gajah Mada Lk VIII Tunggu Rono
3. Novindra Dedi, Jalan Danau Baratan I Lk I SM Rejo
4. Dian Parwita Pr, Jalan Ikan Arwana Gg Arwana I Lk III D. Tinggi
5. Hadi Wijaya, Jalan Danau Poso No 64 Lk VI Sumber Karya
6. Wardi Wardani, Jalan Danau Poso Lk V SM Rejo
7. Yenni Sapriani Pr, Jalan Ikan Tongkol III No 12 Binjai
8. Hanafi Ismana Lubis, Jalan Resmi Lk III Tunggu Rono
9. Mawardinur, Jalan Bejomuna Lk IX Timbang Langkat
10. Jaka Pratama Nara Shoma, Jalan Dr Wahidin No 51 Lk III SM Rejo

PPK Binjai Utara sesuai urutan, yakni :

1. Rati Hari Widya Astuti, Jalan T. Amir Hamzah Gg Wakaf Lk IV Nangka
2. Fadhil Azhar SP, Jalan Cendana No 4 Lk Il Jati Makmur
3. Yuli Ismaya Sari , Jalan Jawa Lk IV Damai
4. Muhammad Yusuf Habibi, Jalan GB. Yosua No 15 Lk V Jati Karya
5. Fachrurrozi, Jalan Sekop Lk. V Cengkeh Turi
6. Dodi Rahmadsyah, Jalan Waru No. 28 Lk. VI Cengkeh Turi
7. Zulham, Jalan P. Kemerdekaan Lk VIII Cengkeh Turi
8. Jepri Arizal, Jalan Bumba Lk. X Cengkeh Turi
9. Tumpak Rudi Aman Manik, Jalan Bougenville Gang Damai No. 1 Pahlawan
10. Muhammad Rizal Pahlepi, Jalan Kartini No. 114B Lk. IV Jati Karya

Baca Juga: Tidak Ikuti Ujian CAT, 27 Calon PPK Gugur Lebih Awal

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya