Atasi Begal dan Masalah Sosial, Berdayakan 27 Ribu PSM di Sumut

Peran pekerja sosial masyarakat jangan diabaikan

Medan, IDN Times - Kasus begal, narkoba dan masalah sosial yang memburuk baik di Medan dan wilayah lainnya di Sumatera Utara menjadi bukti pilar-pilar sosial di kehidupan masyarakat Sumatera Utara tidak bersinergi dengan baik.

Sejumlah organisasi sosial berjalan sendiri-sendiri, bahkan hancur padahal organisasi sosial adalah sumber daya manusia yang sangat besar pengaruhnya untuk membantu pemerintah dalam penanganan masalah sosial.

“Pekerja Sosial Masyarakat atau PSM di bawah naungan Kementerian Sosial di Sumatera Utara jumlahnya sekitar 25 ribuan, harus diberdayakan maksimal dan didukung pemerintah kabupaten/ kota karena PSM bisa menjadi ujung tombak untuk menggerakkan kepedulian di masyarakat,” kata Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Sumatera Utara, Muchrid “Coki” Nasution usai memimpin rapat persiapan pelantikan pengurus IPSM Sumut periode 2023-2028 di Medan, Senin (31/7/2023).

1. Jumlah PSM di tiap kelurahan/desa ada 5 orang

Atasi Begal dan Masalah Sosial, Berdayakan 27 Ribu PSM di SumutKetua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Sumatera Utara, Muchrid “Coki” Nasution (Dok. IDN Times)

Dijelaskan Muchrid Nasution, efek negative akibat tidak terbinanya organisasi sosial termasuk bentukan pemerintah,  hal paling urgen dalam kehidupan bermasyarakat seperti kepedulian dan semangat gotong royong kini terancam punah.

“Jika kepedulian tinggi, kasus narkoba dan kemiskinan yang menjadi sumber utama penyebab begal bisa diantipasi lebih cepat. Setidaknya Pekerja Sosial Masyarakat sudah menemukan masalah sosial itu dan menjadi inisiator mencari solusi dengan instansi terkait,” tambahnya.

Dijelaskan Muchrid, jumlah Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di tiap kelurahan/desa ada 5 orang. Dengan wilayah Sumatera Utara meliputi 25 kabupaten, 8 kota, 325 kecamatan, dan 5.456 kelurahan/desa setidaknya ada 27.260  PSM yang sudah menjalani pelatihan dan pengembangan kemampuan administrasi dan teknis di bidang kesejahteraan sosial.

“Itu kekuatan luar biasa. Sayangnya, kekuatan seperti ini kurang mendapat perhatian serius dari pemerintah kabupaten/kota. Nasib serupa juga dialami banyak organisasi sosial lainnya. Kita berharap seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara lebih focus melakukan pembinaan akar rumput agar permasalahan sosial yang terjadi tidak berkembang menjadi tindak criminal dan pengrusakan generasi muda yang tak terkendali,” tegasnya.

2. IPSM Sumatera Utara yang akan dilantik 11 Agustus 2023

Atasi Begal dan Masalah Sosial, Berdayakan 27 Ribu PSM di SumutKetua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Sumatera Utara, Muchrid “Coki” Nasution (empat dari kiri) usai memimpin rapat persiapan pelantikan pengurus IPSM Sumut periode 2023-2028 di Medan, Senin (31/7/2023).

Untuk membantu kerja pemerintah dalam mewujudkan kepedulian masyarakat, IPSM Sumatera Utara yang akan dilantik 11 Agustus mendatang, segera mengaktifkan seluruh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.

“PSM merupakan pilar sosial paling pertama di Indonesia. Adanya pada tahun 1958, dulu itu namanya sosiawan. IPSM memiliki tugas mendampingi 26 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Mudah-mudahan segera bisa segera terealisasi dan harus mendapat dukungan dari seluruh Kabupaten/Kota agar semua tugas PSM bisa berjalan benar dan solid mengabdi sebagai penggiat sosial,” pungkas Muchrid.

3. PSM memiliki kekuatan untuk menggerakkan kepedulian masyarakat

Atasi Begal dan Masalah Sosial, Berdayakan 27 Ribu PSM di SumutKetua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Sumatera Utara, Muchrid “Coki” Nasution (tiga dari kiri) usai memimpin rapat persiapan pelantikan pengurus IPSM Sumut periode 2023-2028 di Medan, Senin (31/7/2023).

Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat yang selanjutnya disingkat IPSM adalah wadah berhimpunnya Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) sebagai media koordinasi, konsultasi, pertukaran informasi, dan pengalaman serta pengembangan kemampuan administrasi dan teknis di bidang kesejahteraan sosial di bawah naungan Kementerian Sosial.

PSM merupakan kekuatan untuk menggerakkan kepedulian masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) penyelenggara urusan kesejahteraan sosial. Kementerian Sosial telah menjadikan PSM sebagai ujung tombak selama 48 tahun untuk membantu suksesnya kinerja terkait kesejahteraan sosial.

Pekerja sosial masyarakat adalah seseorang sebagai warga masyarakat yang mempunyai jiwa pengabdian sosial, kemauan dan kemampuan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial serta telah mengikuti bimbingan atau pelatihan di bidang kesejahteraan sosial. IPSM dapat bersinergi dengan banyak pihak, seperti badan usaha, pilar- pilar sosial dan komunitas sosial lainnya. Dengan demikian akan mempermudah penyelesaian masalah yang ada di masyarakat. 

Baca Juga: Ini Jadwal Turnamen Pramusim Edy Rahmayadi Cup 2023 di Stadion Teladan

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya