Razia Lapas di Langkat, Ditemukan Benda Terlarang
Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Klas III Kabupaten Langkat, menggelar razia gabungan di kamar hunian para napi dan tahanan, Selasa (6/4/2021) malam.
Razia ini dipimpin Kalapas Pemuda Anton Setiawan. Dari razia, petugas gabungan menyita sejumlah barang terlarang, yakni 5 unit HP, sendok besi 2 buah, mancis 10 buah, pinset 1 buah dan sikat gigi kristal 1 buah.
Baca Juga: Dua Kubu Ormas di Langkat Bentrok, 2 Orang Ditangkap
1. Libatkan 47 petugas Lapas dan personil gabungan TNI/ Polri serta BNN
Kalapas Pemuda Klas III Langkat Anton Setiawan mengatakan, razia gabungan ini melibatkan petugas Lapas, personel TNI/Polri dan BNN sebanyak 47 orang. Razia gabungan ini dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 tahun.
Untuk menyambut acara tersebut, kata Anton, Direktorat Jendral Pemasyarakatan memerintahkan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) khususnya Lapas dan Rutan di Seluruh Indonesia melaksanakan kegiatan razia gabungan secara serentak.
"Mendukung kegiatan tersebut, kami Lapas Pemuda Kls III Langkat melaksanakan razia gabungan serentak UPT PAS Se-Indonesia. Saat razia, situasi aman dan kondusif," kata Anton.
Baca Juga: Bawa 2 Kg Sabu, Warga Sumsel Tertangkap di Bandara Kualanamu