TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Razia Lapas di Langkat, Ditemukan Benda Terlarang

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 tahun

Persiapan razia yang dilakukan personil gabungan di Lapas Pemuda (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Langkat, IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Klas III Kabupaten Langkat, menggelar razia gabungan di kamar hunian para napi dan tahanan, Selasa (6/4/2021) malam.

Razia ini dipimpin Kalapas Pemuda Anton Setiawan. Dari razia, petugas gabungan menyita sejumlah barang terlarang, yakni 5 unit HP, sendok besi 2 buah, mancis 10 buah, pinset 1 buah dan sikat gigi kristal 1 buah.

Baca Juga: Dua Kubu Ormas di Langkat Bentrok, 2 Orang Ditangkap

1. Libatkan 47 petugas Lapas dan personil gabungan TNI/ Polri serta BNN

Persiapan razia yang dilaukan petugas gabungan di Lapas Pemuda (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Kalapas Pemuda Klas III Langkat Anton Setiawan mengatakan, razia gabungan ini melibatkan petugas Lapas, personel TNI/Polri dan BNN sebanyak 47 orang.  Razia gabungan ini dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 tahun.

Untuk menyambut acara tersebut, kata Anton, Direktorat Jendral Pemasyarakatan memerintahkan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) khususnya Lapas dan Rutan di Seluruh Indonesia melaksanakan kegiatan razia gabungan secara serentak.

"Mendukung kegiatan tersebut, kami Lapas Pemuda Kls III Langkat melaksanakan razia gabungan serentak UPT PAS Se-Indonesia. Saat razia, situasi aman dan kondusif," kata Anton.

2. Dilakukan secara rutin, cegah barang terlarang masuk dalam Lapas

Petugas Lapas Klas II A Pematangsiantar gelar razia di dalam lapas (IDN Times/Patiar Manurung)

Tujuan kegiatan ini, sebut Anton, untuk mencegah barang-barang terlarang masuk ke dalam Lapas. Meminimalisir adanya gangguan Kamtib, menciptakan Lapas yang aman, kondusif dan meningkatkan wawasan tentang deteksi dini pada Lapas, serta mempererat sinergitas antar penegak hukum lainnya.

Anton menegaskan, untuk barang bukti yang sudah diamankan, akan dimusnahkan. "Barang-barang hasil penggeledahan yang dilarang di dalam Lapas ini dilaporkan dan disita serta di musnahkan," tegasnya.

Baca Juga: Bawa 2 Kg Sabu, Warga Sumsel Tertangkap di Bandara Kualanamu

Berita Terkini Lainnya