Bawa 2 Kg Sabu, Warga Sumsel Tertangkap di Bandara Kualanamu

Salah seorang pelaku sempat melarikan diri

Deli Serdang, IDN Times – Penyelundupan narkoba lewat bandara masih sering terjadi. Meski saban kali tertangkap, aksi penyelundupan  itu masih saja dilakukan.

Di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, petugas keamanan Bandara Kualanamu meringkus dua orang terduga pelaku penyelundupan, Senin (5/4/2021) pagi.

1. Sabu seberat 2 Kg disimpan di dalam sepatu

Bawa 2 Kg Sabu, Warga Sumsel Tertangkap di Bandara KualanamuIlustrasi barang bukti sabu - sabu (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Kedua pelaku yakni S  warga Tanjung Bali Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan dan  Eka putra Anjasmara warga   Palembang, Sumatera Selatan.

Kedua pelaku nekat menyembunyikan Kg sabu-sabu di dalam sepatu. Mereka ditangkap saat akan berangkat ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Air Asia.

"Dari kedua tersangka disita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2.04 kg," ucap Senior Manager of Operation and Service Bandara Kualanamu Agoes Soepriyanto.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar 9 Kg Sabu-sabu di Batubara

2. Petugas curiga dengan gerak-gerik kedua pelaku

Bawa 2 Kg Sabu, Warga Sumsel Tertangkap di Bandara KualanamuBandara Kualanamu memperketat pengawasan terhadap penumpang yang masuk dari penerbangan Internasional. Kualanamu dipasangi thermal scanner untuk mendeteksi suhu tubuh orang yang diduga terjangkit Corona (Albert Ivan Damanik for IDN Times)

Sabu-sabu yang diselundupkan itu dikemas ke dalam empat paket. Penangkapan keduanya kata Agoes, berawal dari pemeriksaan mesin x- ray dan gerak gerik kedua pelaku yang mencurigakan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keduanya.

3. Salah seorang pelaku sempat melarikan diri

Bawa 2 Kg Sabu, Warga Sumsel Tertangkap di Bandara KualanamuIlustrasi Narkoba (IDN Times/Sukma Shakti)

Saat dilakukan penangkapan, salah satu pelaku sempat melarikan diri. Namun, lantaran masih berada di kawasan bandara, petugas berhasil meringkusnya. "Para pelaku juga sempat menolak diperiksa," beber Agoes.

Kepada petugas bandara, kedua pelaku mengatakan sabu-sabu itu akan dibawa ke Jakarta. "Untuk pemeriksaan lanjut, keduanya dibawa ke Ditres narkoba Polda Sumut," pungkas Agoes.

Baca Juga: Bandar Narkoba 240 Kg Ganja Dituntut Hukuman Mati

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya