Mulai Senin Ini, Sidang di PN Binjai akan Digelar Secara Online
Sinyal tentukan kualitas jalannya sidang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Pandemi Virus Corona (COVID-19), berimbas kepada pelayanan dan kegiatan jadi serba online atau menggunakan fasilitas internet. Seperti di Pengadilan Negeri Binjai, yang harus meliburkan sidang selama 2 pekan. Berbagai kegiatan sidang tindak pidana umum diganti dan dijadwalkan secara online atau melalui video streaming pada Senin (6/4) mendatang.
"Sudah ada koordinasi dan dibahas antara Kejaksaan dengan Pengadilan Negeri dan Lembaga Pemasyarakatan terkait sidang secara online ini. Dijadwalkan tanggal 6 April 2020 ini baru mulai, beberapa sidang memang sempat tertunda karena Pengadilan Negeri (PN), sudah meliburkan sidang selama 2 minggu," jelas Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Binjai, Fahmi Jalil, Sabtu (4/4).
Baca Juga: Perdana! Kejari Langkat Gelar Sidang Secara Online, Ini Kendalanya
1. Segala persiapan dan teknis sudah dibahas secara matang
Dalam pelaksanaannya nanti, kata dia, secara teknis sudah dibahas jika nantinya jalan persidangan secara online. Jaksa Penuntut Unum (JPU), dan majelis hakim serta terdakwa akan berada di ruang masing-masing.
"Secara teknis, bisa juga JPU ke Pengadilan Negeri. Jadi majelis dan jaksa di Pengadilan Negeri, sementara tahanan tetap berada dalam Lapas. Intinya, tahanan enggak keluar dari Lapas," beber Fahmi.
Baca Juga: Sidang Perdana Pembunuhan Hakim Jamaluddin Digelar Online