Perdana! Kejari Langkat Gelar Sidang Secara Online, Ini Kendalanya

Jadi solusi di masa pandemi corona

Langkat, IDN Times - Sebagai upaya preventif sehubungan dengan pandemi virus corona COVID-19). Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat menggelar sidang online perdana di Aula Kantor Kejari Langkat di Jalan Proklamasi No 51, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Rabu (1/4).

Dalam sidang sistem online, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Langkat, melaksanakan perkara pidana umum (pidum) yang terkoneksi dengan Pengadilan Negeri Stabat dan Rutan Tanjung Pura melalui video conference.

1. Kejaksaan, pengadilan dan rutan, terkoneksi melalui video conference

Perdana! Kejari Langkat Gelar Sidang Secara Online, Ini KendalanyaSidang secara online (IDN Times/ istimewa)

Di Kejari Langkat sendiri, sidang dengan sistem online itu dipantau langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat Wahyu Sabrudin dan Kasi Pidum Kejari Langkat Anggara Hendra Setya Ali.

Baca Juga: Lapas Klas IIA Siantar Ikuti Arahan PN Simalungun untuk Sidang Online

2. Masih ada kendala kecil dalam persidangan online

Perdana! Kejari Langkat Gelar Sidang Secara Online, Ini KendalanyaSidang yang dilakukan secara online (IDN Times/ istimewa)

Kasi Pidum Kejari Langkat menjelaskan, masih ada beberapa kendala kecil dalam sidang sistem online tersebut, seperti suara yang terkadang tidak jelas serta koneksi internet yang kurang stabil. "Secara umum sidang berjalan dengan lancar," sebutnya.

"Itu salah satu upaya untuk mencegah penyebaran penyakit ini sekaligus menjawab tantangan kemajuan jaman. Oleh karenanya, kedepan diharapkan Rancangan KUHAP (RKUHAP) bisa mengakomodir pengaturan mengenai sidang online ini," beber Anggara.

3. Belum diatur dalam KUHP, sidang online perlu dilakukan

Perdana! Kejari Langkat Gelar Sidang Secara Online, Ini KendalanyaIlustrasi pengadilan. IDN Times/Sukma Shakti

Anggara menambahkan, meskipun aturan dalam hukum acara pidana (KUHP) mengenai sidang online ini belum diatur, namun dikarenakan kondisi wabah covid 19 ini, sidang online perlu sekali dilakukan. "Kami kira langkah ini perlu diambil guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Adapun peralatan yang diperlukan untuk sidang dengan sistem online tersebut yaitu, koneksi internet, aplikasi zoom, webcam, laptop, proyektor dan perangkat audio. "Ke semua peralatan ini sangat dibutuhkan dalam persidangan," tegasnya.

Baca Juga: Sidang Perdana Pembunuhan Hakim Jamaluddin Digelar Online

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya