TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jaksa Masuk Sekolah, Sosialisasi Anti Narkoba pada Pelajar di Langkat

Cegah narkoba sejak dini!

Para pelajar di MAN 3, usai mengikuti sosialisasi dampak bahaya narkoba (IDN Times/ istimewa)

Langkat, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, bersama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) masuk sekolah-sekolah. Tujuan mereka, melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan sendiri dinamakan "Jaksa Masuk Sekolah". Beberapa jaksa dikerahkan, salah satu adalah Jaksa Fungsional Obrika Simbolon, Staf Intelijen M Waliyullah dan Ichsan Edra serta Staf Bid PipsusCharles Sihombing.

Sementara, dari Diskominfo Kasi Penerbitan dan Pameran IKP Sukiman, Plt Kasi Pengumpulan Informasi IKP Dian Wahyudi dan Staf IKP Edi Irwanto diturunkan.

Kali ini Madrasah Aliyah Negeri 3 (MAN 3) Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (18/2/2020). Kehadiran mereka disambut Wakil Sekretaris MAN 3 Mulkam, Humas MAN 3 EdiKusuma Hadi dan sejumlah tenaga didik lainnya.

Baca Juga: Kapolres Simalungun Janji Ungkap Pengendalian Narkoba dari Napi Lapas

1. Pelajar harus terhindar dari narkoba

Jaksa fungsional saat menerangkan kepada pelajar tentang bahaya narkoba (IDN Times/ istimewa)

Pada kesempatan itu, Kasi Pengumpulan Informasi IKP Dian Wahyudi mengatakan, sosialisasi tersebut disampaikan dengan materi bagaimana cara menghindari narkoba, bahaya narkoba dan jeratan hukum dari tindak penyalahgunaan narkoba bagi pelajar.

"Harapannya dengan sosialisasi ini, dapat memberikan pemahaman terkait narkoba kepada para pelajar," kata Dian.

Sehingga, kata dia, mereka (pelajar) dapat terhindar dari bahaya narkoba. Dengan begitu, diharapkan bangsa ini akan memiliki masa depan yang lebih baik, karena meraka adalah generasi penerus bangsa. "Mereka penerus kita," jelas Dian.

2. Pelajar diajak perangi narkoba

Para pelajar serius mendengarkan penjelasan bahaya narkoba (IDN Times/ istimewa)

Selain itu, Dian mengakui, sosialisasi yang dilakukan juga mengajak para pelajar untuk bersama-sama memerangi narkoba. Karena narkoba telah jelas-jelas meracuni semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. "Semoga kedepan program ini dapat terlaksana dengan lebih baik lagi," tegas dia.

Jaksa Fungsional dalam hal ini diwakili Obrika Simbolon, sempat menjelaskan kepada seluruh pelajar disana. Dirinya menerangkan apa sebenarnya kepanjangan Narkoba dan dampak buruk dari bahaya penyalagunaan barang terlarang itu.

"Narkoba itu adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya. Yakni zat yang penggunaannya dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral (diminum), dihirup, maupun disuntikan. Dampaknya dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan serta perilaku seseorang," terang dia kepada seluruh pelajar yang hadir.

Dimana, papar dia, narkoba mengadung zat-zat adiktif yang dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis serta menghancurkan syarat, yang berujung hancurnya kehidupan dan masa depan. "Itulah bahaya narkoba dan harus kita hindari," ajak Obrika Simbolon.

Baca Juga: Jangan Abaikan, 5 Cara Tetap Suportif pada Mantan Pengguna Narkoba

Berita Terkini Lainnya