Sempat DPO, Tersangka Korupsi Kredit Macet Rp2,9 Miliar Ditangkap

Tersangka JH ditangkap di kediamannya

Sibolga, IDN Times- Satu tersangka kasus dugaan korupsi kredit macet sebesar Rp2,9 Miliar di salah satu perbankan Kota Sibolga, Sumatra Utara kembali ditangkap oleh tim dari Kejari. JH ditangkap berdasarkan informasi yang diterima. Dengan demikian sudah 2 tersangka yang ditangkap.

"Tersangka JH diamankan (ditangkap) dari kediamannya di Pandan," kata Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sibolga, Togap Silalahi, Senin (31/7/2023).

1. Pemeriksaan sudah dilakukan terhadap tersangka JH

Sempat DPO, Tersangka Korupsi Kredit Macet Rp2,9 Miliar DitangkapIlustrasi Perjanjian. IDN Times/Sukma Shakti

Diketahui, sebelumnya Kejari Sibolga telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit macet sebesar Rp2,9 miliiar. Dua tersangka itu yakni HT dan JH.

Untuk tersangka HT sudah ditangkap dan ditahan di Lapas Klas ll Sibolga pada Rabu (26/7) lalu. 

Sementara dalam penetapan tersangka itu, JH diduga kabur dari panggilan Kejari Sibolga. Ia pun sempat ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka JH," kata Togap.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Sumur Bor, Lurah di Langkat Ditahan Penyidik Kejari

2. JH pergi ke Pekanbaru, Kejari mengaku sudah melakukan pemanggilan hingga 5 kali

Sempat DPO, Tersangka Korupsi Kredit Macet Rp2,9 Miliar Ditangkapilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Togap mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Kejari sudah berulangkali melakukan pemanggilan terhadap tersangka JH.

Panggilan yang dilakukan pun ditanggapi. JH diduga pergi ke Pekanbaru. "Pemanggilan sudah 5 kali kita lakukan, namun tidak diindahkan oleh tersangka JH," kata Togap.

3. Tidak menutup kemungkinan keterlibatan tersangka lain

Sempat DPO, Tersangka Korupsi Kredit Macet Rp2,9 Miliar DitangkapIlustrasi pengembalian kerugian keuangan negara tindak pidana korupsi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Dikatakan Togap, setelah JH dan HT diamankan, pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan korupsi kredit macet tersebut guna mengetahui siapa saja yang terlibat. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya.

"Kalau ada unsur keterlibatan pihak terkait, maka turut akan kita tetapkan sebagai tersangka," jelas Togap.

Sebelumnya, Plt Kepala Kejari Sibolga, Gunawan Wisnu mengatakan, dalam dugaan kasus korupsi kredit macet itu, tersangka JH disebutkan sebagai calo. Tugasnya mengumpulkan berkas calon peminjam.

Dari berkas yang dikumpulkan itu, JH melakukan pengajuan kepada kemudian tersangka HT untuk dilakukan verifikasi.

Tersangka HT diketahui merupakan mantri di salah satu kantor perbankan yang menerima berkas dari JH. "Pembayaran beberapa kali macet dan ditemukan agunan yang tidak sesuai," jelas Gunawan.

Gunawan mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Pidsus, pihaknya sudah melakukan penggeledahan serta mengumpulkan alat bukti untuk penetapan tersangka. "Tersangka HT diperiksa lebih kurang satu jam. Sementara tersangka JH masih dalam pencarian orang (DPO)," kata Gunawan.

Baca Juga: 2 Orang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perbankan Rp2,9 M di Sibolga

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya