Walhi Sumut Menduga Longsor di Parapat karena Ilegal Logging
Minta pemkab simalungun membentuk tim khusus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times - Longsor terjadi berkali-kali di jalan lintas Pematangsiantar-Prapat Danau Toba dalam dua pekan terakhir.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara meminta kepada pemerintah, Dinas Kehutanan, Polres, dan institusi terkait lainnya agar menyelidiki penyebab longsor yang menutupi jembatan Sidua-dua, Desa Sibaganding, Parapat, Kabupaten Simalungun.
"Pemangku kepentingan di daerah Simalungun perlu mengetahui penyebab longsor tersebut," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut, Dana Prima Tarigan, Senin (7/1).
Baca Juga: Longsor Lagi di Dekat Danau Toba, Tiga Kendaraan Tertimbun Lumpur
1. Terjadi berkali-kali sehingga mencurigakan
Karena longsor yang terjadi di Desa Sibanganding, menurut dia, telah terjadi beberapa kali, hal itu perlu dicurigai dan bisa saja penyebabnya penebangan hutan atau "ilegal logging".
"Kawasan hutan di pegunungan Desa Sibanganding kemungkinan ditebangi oleh orang yang tidak bertangggung jawab, sehingga menimbulkan longsor dan menutupi badan jalan dari Pematang Siantar-Kabupaten Simalungun," ujar Dana.
Baca Juga: Jalan ke Danau Toba Masih Ditutup, Berikut Jalan Alternatifnya