Dugaan Anggaran Fiktif Rp 15 M saat Pemilu, Jaksa Selidiki KPU Binjai
Pihak KPU sudah tiga dipanggil kejaksaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Pengungkapan kasus korupsi terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai.
Kali ini, Kejari Binjai membidik indikasi korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait anggaran Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2014.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Victor membeberkan, pihaknya sudah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan khusus (diksus) atau dari intel ke pidana khusus.
Baca Juga: Yuk 'Ngintip Bareng' Gerhana Bulan Parsial di Medan Malam Ini
1. Terindikasi fiktif dengan pagu anggaran mencapai Rp15 miliar
Victor menyebutkan, perkara yang sedang ditangani yakni KPU Binjai terindikasi dengan pagu anggaran fiktif mencapai Rp15 miliar. Sementara, pihak terkait tidak kooperatif.
"Kuasa pengguna anggaran (KPA) dan jajaran termasuk bendahara sudah kita undang tiga kali. Memang mereka hadir, tapi tidak mau terbuka. Macam-macam alasan mereka, mulai dari belum ada izin dari KPU Pusat dan lainnya," ucap Victor, Selasa (16/7).