Rapat Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure (Dok. Diskominfo Medan)
Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti memaparkan, digitalisasi bansos merupakan jawaban atas keluhan masyarakat selama ini terkait inclusion error atau salah sasaran dan exclusion error atau warga miskin yang terlewat.
Selama ini pengajuan bansos dinilai rumit karena harus melalui mekanisme musyawarah kelurahan yang melibatkan banyak pihak. Melalui Portal Perlinsos, proses pendaftaran menjadi otomatis, cepat, transparan, dan akuntabel. Warga tidak lagi direpotkan dokumen berbelit dan waktu verifikasi lapangan terpangkas signifikan.
"Pendaftaran akun Perlinsos dapat ditempuh melalui dua cara mudah. Pertama melalui agen yang ditugaskan menyisir rumah warga secara langsung, dan melalui jalur mandiri. Warga bisa mendaftar langsung secara online melalui situs http://perlinsos.kemensos.go.id dengan syarat wajib mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) terlebih dahulu di kantor Disdukcapil, kantor camat, lurah, atau Dinas Sosial," jelas Khoiruddin.
Khoiruddin juga menekankan langkah cepat harus segera diambil. Pasalnya, realisasi pendaftaran di Kota Medan baru mencapai 13.944 kepala keluarga atau 1,75 persen dari total 795.881 KK.
Dengan sistem digital ini, Pemko Medan menargetkan seluruh data warga penerima bantuan sosial dapat terintegrasi dan disalurkan secara lebih tepat guna.