Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wajah Ganda Transisi Energi di Kepulauan Riau

IMG_20251017_164724.jpg
Aktivitas Suku Laut di atas rumah panggung mereka yang berlokasi di Pulau Gara, Kota Batam, Kepulauan Riau (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Intinya sih...
  • Transisi energi di Kepri berjalan timpang. Batam dipromosikan sebagai pusat ekspor listrik hijau ke Singapura, sementara kawasan industri lain masih bergantung pada PLTU batu bara.
  • Ketimpangan akses energi masih terjadi. Di Pulau Gara, warga Suku Laut masih mengandalkan listrik terbatas dari genset, kontras dengan narasi energi bersih berskala besar.
  • PLTU captive berpotensi mengunci emisi industri. Celah regulasi memungkinkan pembangunan PLTU untuk industri strategis, sehingga emisi hanya bergeser, bukan benar-benar berkurang
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Komitmen Indonesia menuju net zero emission pada 2060 dipromosikan sebagai arah baru pembangunan energi nasional—bersih, hijau, dan berkelanjutan. Transisi energi disebut sebagai jawaban atas krisis iklim sekaligus peluang ekonomi baru. Namun di Kepulauan Riau, terutama Batam dan Bintan, arah kebijakan itu memperlihatkan dua wajah yang berjalan bersamaan.

Batam kini diproyeksikan sebagai etalase energi hijau Indonesia. Pemerintah mendorong pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berskala besar, kawasan industri berkelanjutan, serta infrastruktur ekspor listrik bersih ke Singapura. Dalam narasi resmi, Batam ditempatkan sebagai simpul ekonomi hijau regional.

Sejumlah proyek PLTS raksasa yang dibangun di Batam dan sekitarnya memang dirancang terutama unt memenuhi kebutuhan listrik Singapura. Kesepakatan energi bersih lintas negara diteken pada 13 Juni 2025 di Jakarta oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Tan See Leng. Nilai kerja sama tersebut mencapai sekitar 50 miliar dolar AS atau Rp815 triliun, mencakup perdagangan listrik, pengembangan zona industri berkelanjutan, teknologi rendah karbon, hingga penangkapan dan penyimpanan karbon lintas batas.

Batam menempati posisi kunci karena kedekatan geografis, ketersediaan lahan, dan kemudahan koneksi kabel bawah laut. Irfan, pengamat energi, menilai faktor-faktor ini membuat Batam unggul dibanding negara lain yang juga mengikuti tender ekspor listrik hijau.

Skalanya tidak kecil. PLTS Terapung Duriangkang dirancang hingga 2,2 GWp. PLTS Terapung Tembesi tahap pertama 46 MWp dan tahap kedua 250 MWp. PLTS Pulau Bulan 670 MWp. Termasuk megaproyek PSN Galang yang dikembangkan Wiraraja Group. Pemerintah memperkirakan kapasitas ekspor listrik ke Singapura mencapai 3,4 gigawatt, dengan kebutuhan produksi panel surya sekitar 18,7 gigawatt dan kapasitas baterai hingga 35,7 gigawatt jam.

Singapura, dengan keterbatasan lahannya, diuntungkan oleh skema ini: memperoleh listrik hijau tanpa menanggung langsung dampak ekologis pembangunan infrastrukturnya. Sementara Batam menghadapi konsekuensi perubahan bentang alam dan tekanan lingkungan.

Upaya percepatan terus dilakukan. Pada 29 Oktober 2025, Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra bertemu Minister of State Singapura Gan Siao Huang di Sands Expo and Convention Centre. Pertemuan membahas pengembangan Sustainable Industrial Zone (SIZ) di Batam, Bintan, dan Karimun. Rencana ini masuk dalam renstra BP Batam 2025–2029.

Sebelumnya, 7 Oktober 2025 di Osaka, BP Batam menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara PT Rempang Energi Sentosa, PT Mustika Elok Graha, PT Karya Mineral Sentosa, dan Keppel Energy untuk pengembangan kawasan industri berkelanjutan di Rempang dan Galang.

“Singapura antusias untuk segera mengonkretkan kerja sama,” kata Amsakar. Proyek ini disebut sejalan dengan agenda percepatan energi baru terbarukan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Namun di balik optimisme ekspor listrik hijau itu, pembagian manfaat di tingkat lokal tidak sepenuhnya seimbang.

Listrik yang Tak Menyala Penuh

SAVE_20251017_191220.jpg
Perkampungan Suku Laut di Pulau Gara, Kota Batam, Kepulauan Riau (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Di Pulau Gara, sekitar 6,7 kilometer dari pusat Kota Batam, listrik hanya menyala sekitar delapan jam per hari melalui genset. Di luar jam itu, pulau kembali gelap.

Pulau kecil ini dihuni komunitas Suku Laut. Aktivitas ekonomi berhenti lebih cepat ketika mesin dimatikan. Anak-anak menyesuaikan waktu belajar dengan jadwal nyala genset. Kebutuhan dasar bergantung pada pasokan solar.

Ironisnya, kondisi tersebut terjadi di kota yang dipromosikan sebagai etalase transisi energi nasional. Rasio elektrifikasi Kepulauan Riau memang diklaim mendekati 99 persen. Namun angka itu tidak selalu berarti listrik hadir stabil dan menyala 24 jam.

Pemerintah Provinsi Kepri menyatakan komitmennya terhadap energi bersih. Gubernur Ansar Ahmad mengatakan Kepri tidak ingin menjadi penyumbang masalah iklim karena bergantung pada batu bara.

“Batu bara bukan hanya tidak ramah lingkungan, tapi secara ekonomi juga kalah bersaing dengan gas,” Kata Ansar, 28 Januari 2026. Ia menekankan transisi energi harus memberi manfaat langsung bagi daerah. Namun, arah pembangunan di wilayah sekitar justru memperlihatkan dinamika berbeda.

PLTU Baru di Bintan: Batu Bara untuk Ekspansi Industri

IMG-20250929-WA0045.jpg
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berlokasi di kawasan PT Bintan Alumina Indonesia (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Beberapa puluh mil laut dari Kota Batam, di Galang Batang, Kabupaten Bintan, kawasan industri berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) ditopang oleh PLTU berbahan bakar batu bara. PLTU captive ini menjadi tulang punggung pasokan energi bagi industri logam, petrokimia, dan manufaktur berat.

PLTU tersebut akan menjadi pembangkit kedua di kawasan itu. Kawasan dikelola PT Galang Batang Kawasan Ekonomi Khusus (GBKEK), afiliasi PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), untuk menopang ekspansi produksi turunan alumina.

Di Kampung Masiran, perusahaan memperluas rantai industri, termasuk pembangunan fasilitas soda kostik dan pelabuhan kontainer baru bersama mitra dari Singapura dan Tiongkok dengan nilai investasi sekitar Rp30 triliun. Ekspansi juga direncanakan ke Pulau Poto sebagai klaster industri otomotif, baja, petrokimia, mesin, elektronik, dan galangan kapal. Pelabuhan logistik serta reklamasi pelabuhan disiapkan dengan nilai investasi sekitar Rp50 triliun.

Untuk memenuhi kebutuhan energi, pengelola berencana membangun PLTU baru berkapasitas 900 MW. “Target realisasinya lima tahun,” kata Direktur PT GBKEK sekaligus Direktur Utama PT BAI, Santoni, 29 Januari 2026.

Di sisi lain, Santoni menyebut kerja sama dengan PLN untuk penyediaan daya 1.300 MW hingga 2050, dilakukan bertahap: 300 MW pada 2026, 500 MW pada 2027, dan 1.300 MW pada periode 2029–2050. PLN menyatakan akan mengedepankan pasokan berbasis energi baru terbarukan dari Sumatra.

Namun PLTU captive tidak masuk dalam skema pensiun dini PLTU dalam kerangka Just Energy Transition Partnership (JETP). Celah ini diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 yang masih membuka ruang bagi pembangunan PLTU captive untuk industri strategis.

Akibatnya, ketika sistem kelistrikan publik didorong lebih bersih, emisi berpotensi dipindahkan dan “dikunci” di kawasan industri privat tanpa target pengurangan setara.

Struktur kepemilikan PT BAI saat ini dikuasai 72,7 persen oleh Global Aluminum International Pte Ltd (patungan Nanshan Aluminum Singapore 95 persen dan Redstone Group 5 persen), 25 persen oleh Press Metal Aluminium Holdings Bhd, dan 2,3 persen oleh PT Mahkota Karya Utama.

Dua arah kebijakan ini berjalan bersamaan tetapi tidak saling terhubung. Batam dipoles sebagai wajah energi bersih untuk ekspor dan diplomasi ekonomi. Di saat yang sama, Galang Batang menjadi pusat pasokan energi fosil bagi ekspansi industri.

Transisi energi di Kepulauan Riau akhirnya bukan sekadar soal teknologi surya atau batu bara. Ia menjadi soal bagaimana manfaat, beban emisi, dan risiko lingkungan dibagi—dan kepada siapa kebijakan benar-benar berpihak.

Laut Yang Tak Lagi Bisa Dibaca

IMG_20251017_164505.jpg
Pria Suku Laut Pulau Gara, Kota Batam, saat akan melakukan aktivitas di laut (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Malam turun pelan di perairan Bintan. Di atas geladak perahu kayu yang terombang halus, pria keturunan ketiga Suku Laut Kawal Laut, Jembol, menengadahkan kepala ke langit. Dahulu, rasi bintang adalah kompas. Angin menjadi penunjuk arah. Laut, bagi Suku Laut, dapat dibaca seperti kitab terbuka. Namun malam itu, tanda-tanda langit tampak samar—dan, menurut Jembol, tak lagi sepenuhnya bisa dipercaya.

“Kami diajari membaca laut sejak kecil,” katanya. “Bapak saya bilang, ikuti angin dari rasi bintang. Tapi sekarang angin barat baru sebentar, tiba-tiba timur datang lebih cepat. Kalau salah hitung, kami pulang rugi.”

Apa yang dialami Jembol bukan peristiwa tunggal. Di banyak pesisir Kepulauan Riau, laut sedang berubah—perlahan, tetapi pasti. Perubahan iklim global yang selama ini dibicarakan dalam angka, grafik, dan target emisi kini menjelma menjadi pengalaman sehari-hari masyarakat yang hidupnya sepenuhnya bergantung pada keteraturan alam.

Ironisnya, perubahan ini terjadi di saat Kepulauan Riau diproyeksikan sebagai salah satu pusat energi masa depan Indonesia. Pulau-pulau di sekitarnya dipenuhi rencana pembangunan pembangkit, kawasan industri, dan infrastruktur energi skala besar—sebagian masih bertumpu pada batu bara. Di tengah janji transisi energi, model pembangunan berbasis energi fosil justru memperpanjang sumber emisi yang mempercepat krisis iklim. Dampaknya merambat jauh, hingga ke laut tempat Jembol membaca angin dan bintang.

Secara ilmiah, perubahan iklim merupakan akumulasi gas rumah kaca—karbon dioksida, metana, dan dinitrogen oksida, yang dilepaskan dari pembangkit listrik tenaga uap, industri berat, dan transportasi. Gas-gas ini bertahan lama di atmosfer, bergerak lintas wilayah, dan mengganggu sistem bumi secara menyeluruh. Ironisnya, masyarakat pesisir seperti Suku Laut, yang nyaris tak menyumbang emisi, justru berada di garis depan dampaknya.

Wilayah pesisir Kepulauan Riau kini menjadi ruang pertemuan ketimpangan itu. Kenaikan suhu permukaan laut, perubahan pola angin musiman, dan cuaca ekstrem mengacaukan ritme alam yang selama ratusan tahun menjadi dasar pengetahuan hidup masyarakat pesisir. Bagi komunitas seperti Suku Laut dan Suku Bajau, perubahan kecil saja dapat berujung pada kerentanan ekonomi dan hilangnya pengetahuan lintas generasi.

Suku Laut lainnya di Pulau Gara, Kota Batam, Ahad (50), merasakan perubahan serupa. Sejak kecil, ia diajari ayahnya membaca arus belok—arus khas yang menandai berkumpulnya ikan pelagis. Pengetahuan itu dulu menjadi jaminan hidup.

“Biasanya kalau arus belok muncul, ikan banyak,” kata Ahad. “Sekarang arus itu seperti tersesat.”

Tradisi perikanan yang dahulu terikat pada penanggalan alam perlahan memudar. Pengetahuan tentang tandak, kebiasaan ikan muncul pada bulan-bulan tertentu—tak lagi bisa diandalkan.

“Dulu bulan gelap pasti penuh ikan. Sekarang, bulan gelap pun belum tentu ada apa-apa,” ujarnya.

Musim angin utara yang lazim datang pada akhir tahun kini sering meleset. Kadang terlalu cepat, kadang terlalu kuat. Bagi perahu kecil tanpa mesin besar, kesalahan membaca musim berarti risiko kehilangan modal, bahkan nyawa. Tak sedikit anak muda Pulau Gara memilih meninggalkan laut dan bekerja di darat. Ahad khawatir, suatu hari nanti tak ada lagi yang tahu cara membaca arus.

Bagi Ahad, perubahan laut bukan semata soal cuaca. Ini soal ruang hidup. Sejak kecil ia tinggal di perahu, berpindah mengikuti musim dan ikan. Kini ia merasa asing di lautnya sendiri. “Kami bukan pindah rumah,” katanya. “Rumah kami yang hilang.”

Cerita Jembol dan Ahad berdiri di tempat berbeda, tetapi bertemu pada satu simpul: pengetahuan ekologis yang menjadi identitas Suku Laut selama ratusan tahun kian sulit diterapkan. Laut yang dulu dapat diprediksi kini dipenuhi ketidakpastian—dipengaruhi oleh krisis iklim global yang diperparah oleh pilihan-pilihan energi dan arah pembangunan di wilayah pesisir.

Industrialisasi dan pembangunan infrastruktur energi di Kepulauan Riau menambah tekanan tersebut. Aktivitas reklamasi, lalu lintas kapal industri, dan degradasi terumbu karang berkelindan dengan peningkatan suhu laut dan perubahan pola angin. Tekanan ekologis datang dari dua arah sekaligus: dari emisi global yang dilepaskan pembangkit dan industri, serta dari perubahan bentang pesisir yang menggerus ruang hidup masyarakat laut.

SAVE_20250914_134814 (1).jpg
Perempuan Suku Laut sedang mencari ikan di pesisir Bintan Timur dengan pemandangan kawasan industri di PSN Galang Batang (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Apa yang dialami Jembol dan Ahad bukan sekadar nostalgia atas laut yang berubah. Data ilmiah turut mengonfirmasi kegelisahan itu. Pola cuaca di Pulau Bintan tidak lagi sepenuhnya mengikuti irama lama. Data pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa perubahan iklim global kini tercermin jelas dalam dinamika suhu dan curah hujan di wilayah ini—sebuah perubahan yang perlahan, tetapi berdampak langsung bagi ekosistem dan masyarakat pesisir.

Berdasarkan data klimatologis BMKG, rata-rata curah hujan bulanan di Kecamatan Bintan Pesisir memperlihatkan pola musiman yang relatif konsisten, tetapi dengan kecenderungan fluktuasi yang makin tajam. Curah hujan tertinggi umumnya terjadi pada November hingga Desember, dengan puncak mencapai sekitar 360 milimeter per bulan pada Desember. Sebaliknya, curah hujan terendah tercatat pada Februari, berkisar 132 milimeter per bulan, yang menandai periode kemarau utama di wilayah ini.

Namun, pola historis tersebut mulai menunjukkan pergeseran. Dalam prediksi curah hujan enam bulan ke depan, periode Februari hingga Juli 2026—BMKG memproyeksikan Februari sebagai bulan dengan curah hujan di bawah normal, yakni sekitar 86 milimeter per bulan. Setelah itu, curah hujan diperkirakan kembali berada pada kisaran normal, dengan nilai berturut-turut 190 mm pada Maret, meningkat hingga 274–281 mm pada April dan Mei, sebelum menurun kembali ke sekitar 184 mm pada Juni dan Juli.

Perubahan pola hujan ini berlangsung seiring dengan tren pemanasan yang konsisten. Peta BMKG mengenai laju perubahan suhu udara maksimum tahunan periode 1981–2024 menunjukkan bahwa Pulau Bintan mengalami kenaikan suhu maksimum tahunan yang tergolong moderat hingga tinggi. Selama 44 tahun terakhir, suhu maksimum tahunan meningkat antara 0 hingga 1,5 derajat Celsius.

Kenaikan ini menandakan bahwa hari-hari dengan suhu sangat panas berpotensi menjadi lebih sering dan lebih intens. Dampaknya tidak hanya dirasakan dalam bentuk ketidaknyamanan, tetapi juga tekanan nyata pada sektor pariwisata, kesehatan masyarakat akibat heat stress, serta perubahan pola hujan dan kelembapan yang memengaruhi pertanian dan keseimbangan ekosistem lokal.

BMKG juga mencatat dinamika yang menarik sekaligus mengkhawatirkan. Selain tren kenaikan suhu maksimum, total curah hujan tahunan di Pulau Bintan menunjukkan kecenderungan menurun. Pada saat yang sama, intensitas hujan ekstrem—hujan sangat lebat dalam waktu singkat justru semakin jarang terjadi. Kombinasi ini menciptakan kondisi iklim yang kering lebih lama, tetapi tanpa “imbalan” hujan deras yang biasanya mengisi kembali cadangan air tanah.

Menurut Sistanto dari pusat layanan dan informasi iklim terapan BMKG, kondisi tersebut membawa implikasi serius bagi wilayah kepulauan seperti Bintan. “Pemanasan suhu, berkurangnya curah hujan tahunan, dan menurunnya frekuensi hujan ekstrem meningkatkan risiko kekeringan dan penurunan ketersediaan air,” ujarnya, 7 Februari 2026. Dampak lanjutan, kata dia, akan dirasakan pada sektor pertanian, ketersediaan air bersih, serta ekosistem pesisir yang sensitif terhadap perubahan suhu dan salinitas.

Sistanto menekankan bahwa data klimatologis ini seharusnya menjadi dasar bagi perencanaan adaptasi iklim di Kepulauan Riau. Pengelolaan sumber daya air, perlindungan wilayah tangkapan hujan, serta penyesuaian pola hidup dan mata pencaharian masyarakat menjadi semakin mendesak.

“Perubahan iklim di Bintan bukan lagi proyeksi jangka jauh. Ini sudah terjadi dan perlu direspons dengan kebijakan adaptif yang berbasis data,” tutupnya.

Karang dan Lamun dalam Tekanan Industri

DSC08398.JPG
Karang dan padang lamun di pesisir Bintan Timur terbalut lumpur hasil sedimentasi Reklamasi industri (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Di perairan dangkal Bintan Timur, harapan bekerja dalam diam. Ia tumbuh perlahan, beberapa sentimeter dalam hitungan bulan, menempel pada substrat mati, meja semen, bahkan botol kaca yang ditenggelamkan. Harapan itu bernama terumbu karang—ekosistem rapuh yang kini dipanggil kembali untuk menopang masa depan iklim Indonesia.

Pemerintah menempatkan wilayah pesisir sebagai tulang punggung strategi ekonomi biru dan penguatan karbon biru. Karang, mangrove, dan lamun diproyeksikan menjadi penyerap emisi sekaligus penyangga krisis iklim. Namun di Bintan Timur, upaya pemulihan itu berjalan beriringan dengan arus pembangunan industri pesisir yang jauh lebih cepat, lebih besar, dan nyaris tak bisa dibendung.

Di selatan perairan Desa Teluk Bakau, sekelompok penyelam dari Bintan Coral Restoration (BCR) turun ke laut hampir setiap hari. Di sekitar Kelong Bintan Black Coral, mereka menyusun kembali kehidupan yang pernah rusak—petak demi petak, meter demi meter. Dari target restorasi sekitar seribu meter persegi, baru sebagian kecil yang berhasil dipulihkan.

“Ini pekerjaan yang menuntut kesabaran,” kata Rudi, Leader BCR, 1 Februari 2026. “Karang tumbuh pelan. Laut memberi tanda, tapi tidak pernah instan.”

Hasil pemantauan menunjukkan karang-karang yang ditanam masih bertahan. Bagi BCR, itu sudah cukup menjadi alasan untuk melanjutkan kerja sunyi ini. Tanda bahwa laut belum sepenuhnya menyerah—selama tekanan di sekitarnya tidak terus ditambah.

Di sinilah ironi mulai terasa. Tak jauh dari lokasi restorasi, pemerintah merencanakan pembangunan dua pelabuhan besar sebagai penunjang kawasan industri Galang Batang, yang disiapkan menjadi simpul logistik pertambangan dan manufaktur nasional. Skala proyek ini melampaui luas restorasi karang yang sedang diperjuangkan warga—bukan dalam hitungan meter, melainkan bentang pesisir.

Di permukaan, proyek itu menjanjikan pertumbuhan ekonomi. Namun di bawah air, karang menghadapi ancaman yang tak selalu terlihat: sedimentasi dari reklamasi, kebisingan kapal, dan penurunan kualitas air. Semua itu dapat mematikan karang tanpa perlu satu pun alat berat menyentuhnya.

“Kalau tekanan ini datang bersamaan, karang tidak punya waktu untuk pulih,” kata Rudi. “Restorasi bisa kalah cepat.”

Hingga kini, belum ada kajian terbuka maupun komunikasi langsung antara kelompok restorasi dengan pemerintah atau pengembang proyek strategis nasional. Upaya pemulihan ekosistem berjalan sendiri, terpisah dari arah kebijakan pembangunan yang justru menentukan nasib pesisir.

Jika tekanan industri dibiarkan tanpa kendali, dampaknya tidak berhenti pada karang. Penurunan tutupan terumbu akan diikuti hilangnya ikan, menyempitnya ruang tangkap nelayan, dan runtuhnya basis wisata bahari yang selama ini menopang ekonomi lokal.

Upaya penyelamatan karang, bagi para penyelam BCR, hanyalah satu potongan kecil dari mosaik besar ekosistem pesisir. Di perairan yang lebih dangkal, padang lamun bekerja lebih senyap lagi: menyerap karbon, menahan pasir, dan menjadi rumah bagi biota laut, termasuk dugong. Tanpa sorotan, tanpa karang berwarna, lamun justru menjadi fondasi yang sering dilupakan.

Di Bintan Timur, komunitas Lamun Warior mencoba menahan laju kerusakan itu. Selama beberapa tahun terakhir, mereka memulihkan ratusan meter persegi padang lamun—angka yang kecil jika dibandingkan dengan luas pesisir yang terancam.

“Dulu hamparannya jauh lebih luas, sekarang semakin menyempit,” kata CEO Lamun Warior, Siti Nurohmatiljanah Setiawan, 25 Januari 2026.

Padahal, padang lamun adalah salah satu penyimpan karbon paling efektif di pesisir. Namun dalam perencanaan pembangunan, ia kerap berada di pinggir—dianggap tak sepenting pelabuhan, tak sepenting industri, bahkan tak sepenting pariwisata.

Tekanan terbesar datang dari pembangunan pesisir. “Kalau hotel dan resor saja sudah memberi dampak besar, pelabuhan risikonya jauh lebih tinggi,” ujar Siti. Sedimentasi reklamasi, lalu lintas kapal, hingga potensi tumpahan bahan bakar dapat mematikan lamun secara perlahan, tanpa pernah menjadi krisis yang terlihat.

Karang, mangrove, dan lamun, kata Siti, adalah satu sistem yang saling terhubung. Kerusakan pada satu akan melemahkan yang lain. Namun dukungan kebijakan dan pendanaan justru belum berpihak pada ekosistem yang bekerja paling pelan dan paling senyap.

“Lamun sering dianaktirikan,” ucapnya. “Banyak yang menganggapnya hanya rumput laut yang mengotori pantai.”

Di Bintan Timur, pertarungan itu berlangsung tidak seimbang: restorasi kecil yang menuntut kesabaran berhadapan dengan proyek industri raksasa yang bergerak cepat. Di antara keduanya, laut dipaksa memilih—pulih perlahan, atau kembali rusak sebelum sempat sembuh.

Kritik Masyarakat Sipil terhadap PLTU Baru

1000000222.jpg
Pulau-pulau kecil di pesisir Bintan Timur, Kepulauan Riau, berdampingan dengan kawasan industri yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Rencana pembangunan PLTU captive berbahan bakar batu bara di kawasan PSN Galang Batang, Bintan, kembali menuai kritik. Pegiat lingkungan memandang langkah ini bertentangan dengan komitmen transisi energi dan dikhawatirkan memperburuk kondisi pesisir serta masyarakat tradisional yang kehidupannya bergantung pada laut.

Juru kampanye energi dari Trend Asia, Novita Indri Pratiwi menilai, kebijakan tersebut saling bertolak belakang dengan target pengurangan emisi nasional.

“Rencana pembangunan PLTU ini semakin memperkuat gambaran bahwa pemerintah mempercepat transisi energi secara lambat dan saling bertentangan dengan kebijakan lainnya. Di satu sisi ada keputusan presiden yang mendorong pembatasan PLTU, Namun Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2022 masih memberikan kelonggaran untuk penambahan PLTU bagi kawasan industri,” kata Novita, 4 Februari 2026.

Jika pembangunan berjalan, kapasitas emisi batu bara di sektor industri Kepri meningkat cukup signifikan. Sementara komitmen penurunan emisi dinilai masih lemah.

“Komitmen iklim kita tidak diatur secara serius. Dapat dilihat dalam dokumen Strategi Nasional Jangka Panjang Penurunan Emisi atau SNDC yang baru disampaikan bulan lalu; ambisinya tidak kuat dan tidak mengatur lebih lanjut bagaimana emisi dari pembangkit milik swasta dikontrol, padahal pembangkit swasta juga berkontribusi besar pada total emisi,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa contoh buruk telah terjadi di berbagai wilayah industri. “Seperti di kawasan industri lain, misalnya Weda Bay, sejumlah kajian menunjukkan kerusakan lingkungan yang signifikan dan dampaknya langsung dialami masyarakat setempat.”

Menurutnya, jika PLTU baru beroperasi, kualitas ekosistem perairan dipastikan terdampak. Dampak terbesar yang berpotensi terjadi adalah perubahan ekosistem laut karena pembuangan air bahang dari pembangkit. Sering kali air panas itu tidak diolah terlebih dahulu dan langsung dialirkan ke laut secara akumulatif dapat merusak terumbu karang, padang lamun, mangrove, hingga memengaruhi populasi ikan.

"Belum lagi risiko peristiwa tak terduga seperti tumpahnya muatan batu bara dari tongkang yang mencemari pesisir,” ujarnya.

Di pesisir Bintan dan Batam, Suku Laut yang menggantungkan hidup pada penangkapan ikan tradisional kini menghadapi situasi yang semakin sulit. Perubahan iklim telah mengganggu pengetahuan navigasi turun-temurun yang mereka sebut sebagai “ilmu alam”.

Jika pembangunan PLTU baru menambah tekanan pada ekosistem laut, ruang hidup mereka akan semakin menyempit. Novita menegaskan dampak sosial tidak kalah besar. Ada kekhawatiran kebijakan ini akan menciptakan kemiskinan struktural karena masyarakat kehilangan sumber

Penghidupan yang telah mereka jalani secara turun-temurun. Jargon bahwa pembangunan industri, apalagi berstatus proyek strategis nasional, akan membawa kesejahteraan patut dipertanyakan. “kesejahteraan untuk siapa?”

Ia juga menyoroti kurangnya keterbukaan informasi mengenai emisi. “Trend Asia bersama koalisi pernah meminta data emisi PLTU Suralaya dan Ombilin kepada PLN. Perusahaan negara itu tidak memberikan data, hingga kini tidak pernah dibuka kepada publik. Padahal Perpres 112/2022 mewajibkan pembangkit untuk mengurangi emisi sebesar 35 persen dalam sepuluh tahun dan data itu harus dapat diakses publik,” kata Novita.

Menurutnya, transisi energi Indonesia belum mencerminkan keadilan iklim. Energi terbarukan tidak didorong secara serius, lambat, dan setengah hati. Sementara masyarakat lokal yang terdampak tidak mendapatkan perlindungan yang memadai. Ini pelanggaran atas prinsip keadilan iklim.

Ia menyatakan pemerintah masih memiliki peluang memperbaiki kebijakan secara bermakna. “Sikap yang realistis adalah menjalankan prosedur perizinan secara ketat, memastikan masyarakat dilibatkan penuh dan bermakna dalam setiap pengambilan keputusan, serta memperbaiki kualitas perlindungan ekosistem secara nyata,” ucapnya.

Peningkatan kapasitas jaringan listrik yang sudah ada disebutnya lebih bijak ketimbang menambah PLTU baru. “Kepri saat ini tidak mengalami defisit listrik. Seharusnya pemerintah fokus memaksimalkan pasokan yang ada sambil membenahi kepatuhan lingkungan di PLTU yang telah beroperasi.”

Trend Asia dan kelompok masyarakat sipil kini juga menempuh jalur hukum untuk memastikan regulator mengeluarkan energi fosil, termasuk batu bara, dari rencana energi nasional dan mendorong percepatan energi bersih.

Di tengah narasi kemajuan industri yang digerakkan dari pesisir Kepri, masyarakat adat laut justru berjibaku untuk mempertahankan hidup. Bagi mereka, ketika laut rusak, masa depan pun memudar.

“Pertanyaan besarnya kini semakin jelas: apakah transisi energi Indonesia benar-benar berpihak pada keberlanjutan dan manusia yang hidup bersama laut, atau justru menguatkan kepentingan industri yang terus merangsek ke ruang hidup mereka?” tutupnya.

Kini—di Kepulauan Riau, yang dipertaruhkan bukan hanya komposisi energi, melainkan arah sistem yang sedang dibangun, siapa yang menikmati manfaatnya dan siapa yang menanggung risikonya. Infrastruktur hari ini akan menentukan distribusi beban ekologis dan peluang ekonomi dalam jangka panjang.

Transisi hanya bermakna jika ketergantungan pada batu bara benar-benar dikurangi secara menyeluruh dan hasilnya dibagi secara adil, bukan sekadar dipindahkan ke ruang yang kurang terlihat. Di situlah kredibilitasnya diuji—pada perubahan struktur yang menghadirkan keberlanjutan sekaligus keadilan.

"Penulisan ini didukung oleh Fellowship Laporiklim x PIKUL"

Share
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Ini Hasil Laga Hari Keempat Honda DBL 2026 North Sumatra Series

12 Feb 2026, 23:02 WIBNews